Jalan PT Erna Diusulkan Jadi Jalan Negara: Solusi Percepat Konektivitas Lintas Tengah Kalimantan

Jalan PT Erna Diusulkan Jadi Jalan Negara: Solusi Percepat Konektivitas Lintas Tengah Kalimantan. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Usulan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengalihkan status jalan milik perusahaan PT Erna Djuliawati menjadi jalan negara mendapat dukungan penuh dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Langkah ini dinilai sangat penting untuk memperlancar konektivitas antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Pak Bupati Melawi sudah menyampaikan kepada kami usulan pengalihan status jalan ini. Namun, karena jalan tersebut masih milik perusahaan, tentu ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti,” ujar Lasarus.

Ia menambahkan, jalan perusahaan sepanjang sekitar 95 hingga 100 kilometer ini sudah lama dimanfaatkan masyarakat dari dua provinsi untuk kegiatan ekonomi dan sosial. Jika perusahaan pemilik jalan berhenti beroperasi dan tidak lagi merawatnya, akses masyarakat akan terganggu.

Lasarus menilai jalur bekas PT Erna ini memiliki potensi yang sangat strategis. Jalan ini berpeluang besar untuk menjadi bagian dari rencana pembangunan jalan lintas tengah Pulau Kalimantan, yang menghubungkan Pontianak, Palangkaraya, hingga Kalimantan Timur.

Baca :  Sekda Kapuas Hulu Mohd. Zaini Purnatugas Setelah 32 Tahun Mengabdi, Sampaikan Mohon Diri dan Permintaan Maaf

Jalur ini dianggap lebih menguntungkan dibandingkan rute melalui ELA (jalur lain) karena memiliki keunggulan teknis.

“Kalau lewat jalur ini, medannya relatif datar dan sebagian besar sudah dilakukan cut and fill (pemotongan dan penimbunan) dengan baik oleh perusahaan sejak tahun 1980-an,” ungkap Lasarus, merujuk pada kondisi jalan yang sudah terbentuk.

Dari sisi teknis, kondisi jalan saat ini sudah dianggap sangat baik. Lasarus menyebut, jika jalan tersebut dihibahkan kepada negara, pemerintah bisa segera melakukan peningkatan tanpa memerlukan biaya pembangunan struktur dasar yang besar.

“Tinggal diberi lapisan dasar dan overlay (lapisan tambahan), sudah bisa langsung diaspal dan mulus. Jadi, bisa mempercepat konektivitas antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” katanya.

Wakil Bupati Melawi, Malin, menyampaikan bahwa usulan hibah jalan ini sudah disampaikan langsung kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. Ia berharap pihak perusahaan dapat dengan sukarela menghibahkan aset jalan tersebut kepada pemerintah.

“Kami akan segera menyurati PT Erna, dan semoga mereka bisa mengikhlaskan jalan ini untuk dihibahkan kepada pemerintah agar dapat digunakan masyarakat,” ujar Malin.

Baca :  Bawa Nama Baik Daerah: 15 Santri Kafilah Kalbar Optimis Siap Bersaing di MQK Nasional-Asia Tenggara 2025

Malin menambahkan, secara lisan, PT Erna Djuliawati telah menyatakan berhenti beroperasi, meskipun surat resmi penutupan perusahaan belum diterima oleh Pemkab.

Menanggapi hal ini, Lasarus menegaskan bahwa proses pengalihan jalan harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan pihak perusahaan.

“Semua harus melalui mekanisme resmi. Pemerintah dan perusahaan perlu duduk bersama membahas pengembalian jalan ini kepada negara,” pungkas Lasarus.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Triono Junoasmono, menyambut baik usulan ini dan menyatakan kesiapan Kementerian PUPR untuk menindaklanjutinya.

“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Ketua dan Pak Bupati. Kami akan menindaklanjuti setelah mereka membahasnya secara internal (antara Pemkab Melawi dan PT Erna),” ujar Triono.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan PT Erna nantinya akan dilaporkan kepada Menteri PUPR untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.