KalbarOke.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dan menyita hampir satu kilogram sabu serta sejumlah barang bukti lain di kawasan Denpasar Timur.
Penangkapan dilakukan pada 13 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur. Pelaku berinisial KAS (26), warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar, kini telah diamankan di Rutan Polda Bali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (17/10/2025).
“Benar, kami telah mengamankan satu tersangka berinisial KAS dengan barang bukti sabu seberat 978,08 gram netto dan dua butir tablet hijau bergambar mahkota yang diduga ekstasi,” ujar Radiant.
Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita timbangan digital, ponsel, serta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Menurut hasil penyelidikan, tersangka menjalankan modus “sistem tempel”, yakni menaruh paket narkoba di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran yang lebih besar dan kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pelaku di atasnya.
“Tersangka memiliki, menyimpan, dan menguasai sabu serta ekstasi untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih dalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” jelas Radiant.
Atas perbuatannya, KAS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.
Radiant juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polisi dalam memerangi peredaran narkoba di Bali.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan dan kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya,” tegasnya.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (*/)






