KalbarOke.Com – Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dua tokoh politik di Kalimantan Barat, Bupati Mempawah Erlina dan Gubernur Ria Norsan, memunculkan temuan yang menarik perhatian. Kedua laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal yang sama, yaitu 11 April 2025, mencatat total kekayaan bersih yang identik hingga digit terakhir.
Data LHKPN tersebut mencerminkan posisi keduanya sebagai pejabat eksekutif di Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kedua laporan berstatus “Khusus – Awal Menjabat” pada tahun 2025.
Total Harta Identik Hingga Digit Terakhir
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dirilis, total harta kekayaan bersih yang dimiliki oleh Bupati Erlina dan Gubernur Ria Norsan adalah sama persis, yaitu: Rp 33.245.065.037.
Kesamaan yang mencolok ini tidak hanya terjadi pada nilai total, tetapi juga pada sub-total di setiap kategori aset utama:
A. Tanah dan Bangunan Rp 18.469.018.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 330.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 479.785.300
D. Surat Berharga Rp 5.466.261.737
E. Kas dan Setara Kas Rp 8.500.000.000
Total Bersih Rp 33.245.065.037
Perbedaan Mencolok pada Rincian Aset Tanah dan Lokasi
Meskipun total nilai harta dan sub-total setiap kategori sama, muncul ketidaksesuaian ketika melihat rincian detail aset, khususnya pada kategori Tanah dan Bangunan.
Dalam LHKPN, rincian kepemilikan aset tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Erlina (Bupati Mempawah) mencantumkan sejumlah aset tanah berlokasi di Kabupaten Mempawah.
Namun, pada laporan Ria Norsan (Gubernur), beberapa aset tanah dengan luas dan nilai yang sama persis dengan yang ada di Mempawah pada laporan Erlina, justru tercatat berlokasi di Kota Pontianak.
Selain itu, terdapat perbedaan kecil lainnya dalam pencatatan lokasi, termasuk pencantuman dua aset tanah dan bangunan milik Gubernur Ria Norsan yang berlokasi di NEGARA [unknown]. Sementara itu, rincian aset yang dimiliki oleh Bupati Erlina tidak mencantumkan aset dengan lokasi yang tidak diketahui tersebut.
Analisis Potensi Penyebab Kesamaan Data
Dalam konteks pengisian LHKPN, yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa harta kekayaan suami dan istri biasanya dilaporkan dalam satu dokumen LHKPN, yakni dokumen atas nama Penyelenggara Negara (PN) itu sendiri.
Mengingat Erlina dan Ria Norsan dikenal sebagai pasangan suami istri, kesamaan total nilai harta kekayaan ini mengindikasikan bahwa kedua dokumen tersebut kemungkinan besar merujuk pada basis data aset keluarga yang sama. Tapi soal perbedaan rincian lokasi aset, terutama antara Mempawah dan Pontianak?
Pihak KPK menegaskan bahwa pengumuman LHKPN ini dicetak secara otomatis dari sistem dan data yang tercantum sesuai dengan yang diisi sendiri oleh Penyelenggara Negara, serta dapat digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: elhkpn.kpk.go.id