Pemerintah Tegaskan Gunung Lawu Bukan Wilayah Kerja Panas Bumi, Prioritaskan Nilai Budaya dan Lingkungan

Kementerian ESDM memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Foto: Kementerian ESDM

KalbarOke.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Kepastian ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi nilai sejarah, budaya, dan spiritual di kawasan tersebut, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan secara berkelanjutan dan selaras dengan lingkungan.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10).

Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang pernah diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023. Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mencari alternatif lokasi yang sesuai.

Baca :  Kilang Raksasa Balikpapan Siap Beroperasi 10 November 2025

Dari hasil diskusi, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena jauh dari kawasan cagar budaya dan situs spiritual Gunung Lawu. Di wilayah tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)—bukan pengeboran langsung.

“PSPE ini baru tahap survei awal untuk memetakan potensi panas bumi dan memastikan seluruh kawasan sakral serta hutan konservasi tidak tersentuh,” tambah Eniya.

Hasil kajian di Jenawi diharapkan memberikan dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga. Namun, Eniya menegaskan, pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Baca :  BGN Wajibkan SPPG Punya SLHS, Sertifikat Halal, dan Chef Bersertifikasi

Ia juga memastikan bahwa PSPE Jenawi tidak akan dilakukan pada tahun 2025, sebelum semua proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan masyarakat selesai.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan hati-hati dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan,” tutupnya.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan energi terbarukan dengan pelestarian nilai budaya dan lingkungan, sekaligus menjaga keharmonisan antara inovasi dan kearifan lokal di kaki Gunung Lawu. (*/)