KalbarOke.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian signifikan dalam pengawasan sumber daya laut. Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6,79 triliun dari berbagai praktik ilegal di sektor kelautan dan perikanan.
“Sepanjang satu tahun Kabinet Merah Putih, Ditjen PSDKP telah menangani 2.258 kasus pelanggaran, terdiri dari 2.209 sanksi administratif dan 49 kasus pidana. Kami bekerja menangani berbagai pelanggaran mulai dari penangkapan kapal ilegal, penyelundupan benih lobster, hingga destructive fishing,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu lalu.
Ribuan Kasus Ditangani, Ratusan Kapal Ilegal Ditangkap
Berdasarkan data KKP, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebanyak 326 kapal perikanan ilegal berhasil diamankan — terdiri dari 297 kapal Indonesia dan 29 kapal asing. Dari hasil operasi tersebut, negara diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp3,59 triliun.
Selain itu, 121 rumpon asing ilegal juga ditertibkan di perairan strategis seperti Laut Sulawesi, Samudera Pasifik, Teluk Tomini, Laut Maluku, dan Laut Halmahera. Aksi ini turut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp96,8 miliar.
Gagalkan Penyelundupan 8 Juta Benih Lobster
Dalam kerja sama lintas instansi, Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari delapan juta benih bening lobster (BBL) ke luar negeri. Total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp1,02 triliun.
Tak hanya itu, jaringan penyelundupan telur penyu lintas negara juga berhasil dibongkar. Petugas mengamankan 103.400 butir telur penyu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan valuasi kerugian negara mencapai Rp10,3 miliar.
Tindak Usaha Ikan Dilindungi dan Obat Ikan Ilegal
Operasi pengawasan juga berhasil menyegel 551 ekor ikan Arwana Super Red tanpa izin usaha di Pontianak dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,3 miliar.
Selain itu, 1,5 ton obat ikan ilegal berhasil dimusnahkan di Bangka Belitung, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,25 miliar.
Hentikan Destructive Fishing dan Pemanfaatan Laut Ilegal
KKP juga menangani 19 kasus destructive fishing menggunakan bom dan bahan kimia berbahaya, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp4,75 miliar.
Sementara itu, 87 kasus pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan 9 kasus pemanfaatan air laut ilegal dihentikan, dengan nilai penyelamatan mencapai Rp2,07 triliun.
Trenggono: Negara Harus Hadir Menjaga Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pengawasan terhadap sumber daya kelautan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menjaga keberlanjutan ekologi dan ekonomi biru Indonesia.
“Kami tidak akan kendor dalam pengawasan. Ini bentuk komitmen bahwa negara selalu hadir menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas Trenggono.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap sektor kelautan Indonesia terus menjadi pilar utama kedaulatan ekonomi nasional sekaligus garda terdepan dalam menjaga kekayaan laut Nusantara. (*/)







