KalbarOke.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis anak yang menjadi korban perundungan atau bullying. Menurutnya, tekanan mental akibat bullying dapat mendorong anak melakukan tindakan ekstrem di luar dugaan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Meski motif pelaku belum dipastikan, Margaret menilai perlu adanya kewaspadaan terhadap potensi dampak psikologis yang berat pada anak-anak korban bullying.
“Anak korban bullying bisa mengalami tekanan psikologis yang berat, dan dalam beberapa kasus, mereka bisa melakukan tindakan nekat di luar dugaan,” ujar Margaret, Sabtu (8/11/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pihak KPAI belum bisa memastikan apakah pelaku ledakan di SMAN 72 merupakan korban bullying atau bukan, karena investigasi mendalam di lingkungan sekolah masih harus dilakukan terlebih dahulu.
Margaret juga menyoroti bahwa pola ledakan di sekolah menyerupai cara yang biasa digunakan oleh pelaku teror, sehingga kewaspadaan terhadap paparan radikalisme dan terorisme pada anak dan remaja perlu ditingkatkan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan, baik terhadap aktivitas anak di dunia nyata maupun di media sosial. Jangan sampai mereka terpapar konten radikal atau ajakan berbahaya,” tambahnya.
KPAI juga menegaskan pentingnya peran pendidikan karakter dan bimbingan psikologis di sekolah agar anak-anak memiliki ketahanan mental, serta dapat melaporkan jika mengalami perundungan tanpa rasa takut.
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan lembaga pendidikan tentang betapa seriusnya dampak bullying dan paparan ideologi ekstrem terhadap perilaku anak. (*/)






