KalbarOke.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ikut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam (7/11/2025).
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang, termasuk kepala daerah, pejabat daerah, dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meski pihaknya belum menjelaskan secara detail dugaan perkara maupun barang bukti yang diamankan.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal,” ujar Budi Prasetyo.
Setelah semalaman diperiksa di Jawa Timur, Bupati Sugiri Sancoko bersama lima orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Sabtu (8/11) pagi sekitar pukul 08.10 WIB.
Sugiri tampak mengenakan pakaian hitam dan masker, berjalan tertunduk saat digiring petugas menuju ruang pemeriksaan. Rombongan dari Ponorogo itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan petugas KPK, tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
KPK menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai dengan prosedur operasi tangkap tangan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang terjaring operasi KPK, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di pemerintahan daerah. (*/)






