Ancaman Rabies di Kalimantan Barat Kian Nyata: Pemkab Sekadau Siaga, Kasus Gigitan Anjing Liar Terus Meningkat

Ancaman Rabies di Kalimantan Barat Kian Nyata: Pemkab Sekadau Siaga, Kasus Gigitan Anjing Liar Terus Meningkat. (Foto Ilustrasi: Ist.)

KalbarOke.Com – Kasus gigitan anjing liar yang menimpa tiga warga Nanga Taman, Sekadau, pada Senin (10/11/2025) menjadi pengingat serius bahwa ancaman rabies di Kalimantan Barat (Kalbar) masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan kolektif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau telah menyatakan kesiagaan penuh di tengah tren peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).

Data yang dikumpulkan sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa rabies telah menyebar dan menjadi perhatian serius di berbagai kabupaten di Kalbar, termasuk Sekadau, Landak, Sanggau, Sintang, dan Bengkayang.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, pada sosialisasi pencegahan rabies (yang digelar April 2025) menyampaikan bahwa data menunjukkan terjadinya tren peningkatan kasus gigitan anjing pada tahun ini, bahkan satu kasus telah hampir dipastikan terjangkit rabies.

“Rabies sudah masuk ke wilayah kita. Untuk itu, saya minta kepada dinas kesehatan untuk membuat surat edaran agar masyarakat kita bisa lebih berhati-hati, selain itu menyiapkan vaksin guna untuk upaya pencegahan penularan virus rabies 1di tempat kita,” tegas Subandrio saat itu.

Baca :  Jembatan Penting di Sekadau Roboh Diterjang Arus Sungai Deras, Ribuan Warga Terisolasi

Peningkatan ini selaras dengan kondisi di daerah lain. Misalnya, Kabupaten Sintang mencatat 128 kasus gigitan pada 2025, sementara Bengkayang mencatat 544 kasus GHPR dan satu kasus kematian akibat rabies hingga Juni 2025. Sebelumnya, Kabupaten Landak sempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies karena mencatat tiga kasus kematian dalam periode Januari hingga Maret 2025.

Penanganan rabies merupakan isu yang melibatkan dua sektor utama: kesehatan manusia dan kesehatan hewan. Pemkab Sekadau, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, diminta untuk membangun sinergi kuat mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Beberapa langkah penting yang ditekankan oleh pemerintah daerah meliputi:

1. Vaksinasi Hewan Massal: Memprioritaskan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi besar-besaran terhadap hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, kucing, dan kera.

Baca :  Kementerian Agama Brunei Rilis Peringatan: Kehalalan Produk 'Chicken Sisig with Calamansi' Diragukan

2. Penertiban Hewan Liar: Para Kepala Desa diminta merumuskan aturan untuk menertibkan hewan, khususnya anjing peliharaan, agar tidak bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat.

3. Edukasi Cepat Tanggap: Mengedukasi masyarakat mengenai langkah darurat setelah digigit, yaitu mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, dan segera mencari Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasilitas kesehatan.

Meskipun beberapa daerah seperti Sanggau telah berhasil mencabut status KLB (pada September 2025), hal tersebut tidak lantas membuat Kalbar bebas dari ancaman rabies. Kunci utama pengendalian adalah kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diimbau untuk memastikan hewan mereka divaksinasi dan diawasi kesehatannya. Bagi masyarakat umum, kewaspadaan terhadap perilaku anjing atau hewan liar yang menunjukkan tanda-tanda rabies—seperti liur berlebihan, agresif, atau takut air—sangatlah penting untuk dilaporkan kepada petugas berwenang agar dapat segera ditangani.