KalbarOke.com – Pemerintah membuka peluang untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional tidak hanya setiap Hari Pahlawan pada 10 November, tetapi juga pada Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei.
Wacana ini muncul karena masih banyak nama tokoh yang tengah dibahas dan dinilai layak untuk mendapatkan gelar tertinggi dari negara atas jasa dan perjuangan mereka bagi bangsa Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, pemerintah sedang menjajaki opsi tersebut agar penghargaan terhadap para pejuang tidak terbatas pada satu momentum dalam setahun.
“Masih banyak tokoh yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan agar penganugerahan juga bisa dilakukan pada Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Fadli Zon di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).
Menurutnya, proses seleksi calon penerima gelar dilakukan secara ketat melalui berbagai tahapan, melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, sejarawan, serta pemerintah daerah. Penilaian dilakukan dengan cermat agar setiap penerima benar-benar memenuhi kriteria kepahlawanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prosesnya panjang dan objektif. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap nama yang diusulkan benar-benar memiliki jasa besar bagi bangsa,” tambah Fadli.
Pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, termasuk dua mantan Presiden Indonesia, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Soeharto.
Dengan adanya wacana baru ini, pemerintah berharap lebih banyak tokoh bangsa dari berbagai bidang dapat diberikan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam memperjuangkan dan membangun Indonesia.
“Semangat Hari Kebangkitan Nasional sangat sejalan dengan nilai perjuangan para pahlawan. Karena itu, wajar jika momen tersebut juga digunakan untuk menghormati mereka,” ujar Fadli. (*/)






