KalbarOke.Com – Dua orang pria dilaporkan meninggal dunia, sementara empat orang lainnya harus menjalani perawatan medis, setelah diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi lauk dari pucuk rotan (dikenal juga sebagai umbut rotan).
Kejadian tragis ini dilaporkan terjadi pada Senin (10/11/2025) malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat di sebuah pondok kebun di kawasan Sungai Salik, Mayeng Kakus, Tatau, Sarawak, Malaysia.
Kepala Polisi Daerah Tatau mengonfirmasi telah menerima dua laporan terkait kematian mendadak yang dicurigai berpunca dari keracunan makanan. Insiden ini menimpa total enam orang pria, semua dari suku Baketan, yang tengah berkumpul di kebun.
Menurut laporan, korban dan rekan-rekannya menyantap pucuk rotan yang dimasak sebagai lauk makan malam. Pucuk rotan tersebut diperoleh dari area kebun.
Sekitar satu jam setelah makan, keenam orang tersebut mulai menunjukkan gejala keracunan secara serentak, yaitu mengalami sakit perut yang parah dan muntah-muntah.
Dengan bantuan penduduk kampung dan seorang korban yang masih bisa mengadu, seluruh korban segera dilarikan ke Klinik Kesihatan Tatau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihak Klinik Kesihatan Tatau mengonfirmasi bahwa dua korban laki-laki, berusia 31 dan 58 tahun, dinyatakan meninggal dunia saat dirujuk ke klinik.
Sementara itu, dari empat korban lainnya, tiga orang berusia antara 30 hingga 40 tahun menerima perawatan sebagai pasien luar di Klinik Kesihatan Tatau. Satu korban lain yang juga berusia 30 tahun harus dirujuk ke unit gawat darurat Hospital Nyabau, Bintulu, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena kondisinya memerlukan penanganan intensif.
Hasil investigasi awal oleh pihak kepolisian menunjukkan dugaan kuat bahwa semua korban mengalami keracunan setelah mengonsumsi pucuk rotan. Secara ilmiah, pucuk rotan yang dicurigai adalah jenis calamus castaneus yang dipercayai memiliki kadar racun yang tinggi dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan fisik terhadap dua korban yang meninggal dunia tidak menunjukkan adanya luka atau unsur tindak pidana lainnya. Untuk memastikan penyebab pasti kematian (cause of death), kedua jenazah telah dikirim ke Jabatan Forensik Hospital Nyabau Bintulu untuk dilakukan autopsi.
Sumber: Siaran Pers Polis Diraja Malaysia (PDRM)






