KalbarOke.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk mulai menerapkan efisiensi anggaran secara ketat. Hal ini diserukan menyusul adanya proyeksi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah penghematan penggunaan kertas dan listrik di lingkungan kerja.
Ajakan ini disampaikan Harisson saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/11/2025).
Sekda Harisson menjelaskan bahwa efisiensi melalui penghematan kertas dan listrik merupakan upaya agar belanja perangkat daerah dapat lebih terkendali. Tujuannya adalah mencegah dampak buruk terhadap pemangkasan belanja yang lebih strategis, seperti belanja pegawai maupun program pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk mulai melakukan efisiensi anggaran, antara lain melalui penghematan penggunaan kertas dan listrik. Ini penting agar belanja perangkat daerah lebih terkendali dan tidak berdampak pada pemangkasan belanja pegawai maupun belanja strategis lainnya,” tegas Sekda Harisson.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap proyeksi bahwa TKD untuk Provinsi Kalbar akan mengalami penurunan signifikan, diperkirakan mencapai Rp522 miliar. Kondisi serupa juga diperkirakan melanda seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Menurut Sekda Harisson, penurunan anggaran ini disebabkan oleh dua faktor utama:
1. Temuan BPKP: Adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan kebocoran dana daerah yang mencapai sekitar 30 persen.
2. Program Nasional: Adanya sejumlah program nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat (Presiden Prabowo) yang langsung dilaksanakan oleh pusat, sehingga mengurangi alokasi transfer ke daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, menambahkan bahwa berdasarkan draf alokasi, transfer pemerintah ke daerah di Kalbar diperkirakan hanya sekitar 80 persen dari total APBD kabupaten/kota.
Meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran, Harisson menekankan agar pemerintah daerah tidak patah semangat. Ia mengingatkan bahwa masih ada potensi keuangan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui Program Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Garuda.
Provinsi Kalbar bersama Kota Pontianak dan Kota Singkawang telah mengusulkan lahan untuk pembangunan tiga Sekolah Rakyat. Selain itu, Pemerintah Daerah juga mendapat tawaran pembangunan Sekolah Garuda dari Kemendiktisaintek di Kabupaten Mempawah.
“Penyusunan Rencana Anggaran Tahun 2026 harus menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah agar program yang dijalankan benar-benar mendukung pembangunan Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Sosialisasi Permendagri 14/2025 ini dihadiri oleh perwakilan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri RI, para Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, dan Kepala Bappeda dari kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat menyinkronkan kebijakan penganggaran daerah dengan pusat untuk memastikan efektivitas pembangunan.






