KKP Tambah 78 Calon Syahbandar Perkuat Layanan di Pelabuhan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 78 calon syahbandar guna meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan pengawasan di pelabuhan perikanan. Foto: KKP

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat layanan dan pengawasan di pelabuhan perikanan dengan menambah tenaga syahbandar. Sebanyak 78 calon syahbandar saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menegaskan bahwa penambahan tenaga syahbandar merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pelabuhan perikanan memiliki personel yang berperan penting dalam mendukung program prioritas KKP.

“Syahbandar di pelabuhan perikanan menjadi garda terdepan dalam mengawal penangkapan ikan terukur serta pemungutan PNBP pascaproduksi. Mereka memastikan program prioritas KKP berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/11).

Baca :  Pengelola SPPG Dilatih Olah Ikan Bergizi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, syahbandar memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan dan keamanan operasional kapal perikanan, termasuk menerbitkan persetujuan berlayar.

Saat ini, jumlah syahbandar yang bertugas di pelabuhan perikanan mencapai 197 orang, belum termasuk 78 calon yang sedang mengikuti diklat. Namun jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi, mengingat banyaknya pelabuhan perikanan yang menjadi pangkalan PNBP pascaproduksi.

“Standarnya satu syahbandar untuk setiap pelabuhan perikanan. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang terus kami benahi bersama Kementerian Perhubungan sebagai mitra strategis,” jelas Latif.

Baca :  Pemerintah dan Dewan Pers Sepakat: Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Jurnalis Wajib Pegang Kendali Etika

Ia menambahkan, peningkatan jumlah syahbandar akan dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Sinergi dengan Kementerian Perhubungan pun terus diperkuat agar kebutuhan tenaga syahbandar dapat segera terpenuhi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa peran syahbandar sangat krusial, baik sebelum kapal berangkat melaut maupun saat kembali untuk mendaratkan ikan. Syahbandar juga berperan dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan para pelaku usaha perikanan tangkap di lapangan. (*/)