Tabrakan Dua Motor di Sekadau Renggut Nyawa Pengendara Muda, Polisi Ingatkan Kepatuhan Jelang Operasi Zebra

Tabrakan Dua Motor di Sekadau Renggut Nyawa Pengendara Muda, Polisi Ingatkan Kepatuhan Jelang Operasi Zebra. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua sepeda motor terlibat tabrakan hebat di depan Gang Pancawarna, yang sayangnya mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia.

Insiden ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat tentang kewajiban menjaga keselamatan dan ketertiban saat berkendara di jalan raya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau, IPTU Triyono, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada malam hari tersebut.

Insiden bermula ketika pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) melaju dari arah Sanggau menuju pusat kota. Saat AD berbelok ke kanan untuk memasuki Gang Pancawarna, motornya ditabrak keras dari arah belakang oleh Honda Vario tanpa pelat nomor. Sepeda motor Vario tersebut dikendarai oleh LA (17) dengan kecepatan tinggi.

Baca :  Ancaman Rabies di Kalimantan Barat Kian Nyata: Pemkab Sekadau Siaga, Kasus Gigitan Anjing Liar Terus Meningkat

“Pengendara Honda Vario tidak mampu menghindar dan langsung menabrak sisi kanan motor yang berada di depannya,” jelas IPTU Triyono, Jumat (14/11).

Benturan keras menyebabkan kedua pengendara langsung terjatuh. AD dilaporkan mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala dan patah tulang kering pada kaki kanan. Sementara itu, LA mengalami benturan parah di kepala.

“Korban berinisial LA dinyatakan meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekadau,” ungkap IPTU Triyono.

Petugas piket lalu lintas saat ini telah menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Informasi awal juga menunjukkan bahwa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca :  Curi 28 Tabung Gas Pakai Avanza Merah, 3 Pelaku di Sanggau Dibekuk Warga

Menyikapi serangkaian kecelakaan fatal yang terjadi belakangan ini, Polres Sekadau menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian serius. Tingginya angka korban meninggal dunia menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Sebagai respons, IPTU Triyono mengumumkan bahwa Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Zebra yang dimulai pada 17 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi semua aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan serta surat-surat wajib (SIM dan STNK) demi keselamatan bersama,” tutupnya, menekankan pentingnya disiplin demi menghindari insiden tragis serupa di masa mendatang.