KalbarOke.Com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah truk yang membawa muatan lebih dari 30 ton bawang bombay. Bawang bombay tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana penyelundupan atau impor ilegal. Penindakan ini berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak berwenang.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta,” ujar Beni Novri.
Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, Tim Patroli Darat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar segera bergerak dan melakukan pengawasan ketat pada jalur distribusi, termasuk area Pelabuhan Dwikora.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan truk yang mengangkut bawang bombay sesuai dengan informasi yang didapatkan. Truk tersebut diketahui akan menggunakan Kapal Mulya Sentosa dengan tujuan akhir Jakarta.
Setelah dilakukan pembongkaran dan pencacahan (penghitungan), didapatkan detail mengenai muatan barang ilegal tersebut. Bawang bombay yang disita berjumlah 1.536 karung dengan total berat mencapai 30,7 ton. Berdasarkan diskripsi pada kemasan, bawang tersebut tertulis sebagai “Export Quality Onion Produce of New Zealand”.
Tindakan penyelundupan ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi negara. Diperkirakan, nilai barang secara keseluruhan mencapai Rp768 juta. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini diperkirakan sebesar Rp278 juta.
Selain barang bukti berupa bawang bombay, pihak Bea Cukai juga telah mengamankan sopir truk yang bersangkutan. Saat ini, pengemudi truk tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat,” tegas Beni Novri, menutup keterangannya.






