KalbarOke.com – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa program pelatihan tenaga kerja konstruksi bagi santri di lingkungan pondok pesantren tidak bersifat wajib dan bukan bertujuan menjadikan santri sebagai pekerja konstruksi atau “tukang”. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik yang menilai program tersebut sebagai bentuk eksploitasi tenaga santri.
Dody menjelaskan, pelatihan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tersebut hanya memberikan materi dasar bagi santri yang secara sukarela ingin mempelajari keterampilan konstruksi. Program ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam bidang pembangunan.
“Ini bukan kewajiban. Santri tidak diarahkan menjadi tukang. Pelatihan ini hanya memberikan keterampilan dasar bagi yang berminat,” ujar Dody Hanggodo.
Kementerian PU menyediakan kuota hingga 2.500 peserta yang tersebar di sejumlah pesantren di sepuluh provinsi. Program tersebut telah berjalan dan akan digelar secara berkelanjutan setiap tahun. Menurut Dody, pihaknya tidak menargetkan jumlah peserta karena sifatnya sukarela dan terbuka bagi santri yang ingin menambah keterampilan praktis.
Pelatihan konstruksi tersertifikasi bagi santri juga masuk dalam kesepakatan antar kementerian terkait pembangunan dan penguatan infrastruktur pesantren. Regulasi ini dikembangkan setelah insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang beberapa waktu lalu menimbulkan korban dan memicu evaluasi standar konstruksi di lingkungan pendidikan pesantren.
Kementerian PU berharap keterampilan dasar yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman konstruksi dasar di lingkungan pesantren, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih aman dan sesuai standar tanpa mewajibkan para santri terjun langsung ke bidang tersebut. (*/)






