KalbarOke.com – Pengusutan kasus penculikan balita Bilqis (4) yang membuka tabir adanya sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal kini naik ke tahap penyelidikan gabungan. Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan memberikan asistensi penuh karena jaringan pelaku terindikasi beroperasi di banyak provinsi.
Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, mengonfirmasi bahwa tim investigasi gabungan tengah disiapkan untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari penyidik di lapangan.
“Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman dan akan diumumkan setelah ada perkembangan resmi.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan bahwa tersangka penculikan Bilqis terhubung dengan jaringan jual-beli anak yang beraksi di berbagai wilayah Indonesia. Dari pemeriksaan, para pelaku diduga terlibat dalam kasus serupa di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” ungkapnya (13/11/2025).
Dengan cakupan kejahatan yang lintas provinsi, Djuhandhani menegaskan penyidikan dilakukan bersama Bareskrim untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan menyeluruh.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” tegasnya.
Kasus Bilqis kini menjadi perhatian nasional, sekaligus membuka dugaan adanya jaringan perdagangan anak yang jauh lebih luas dari yang tampak di permukaan. Polisi memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas. (*/)






