KalbarOke.Com – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Tentara Darat Malaysia (TDM) di wilayah perbatasan Serikin, Bau, Sarawak, Malaysia, kemarin sore. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penggagalan upaya penyelundupan rokok dan bawang yang ditaksir bernilai lebih dari RM832.000 (sekitar Rp2,8 Miliar).
Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dalam pernyataan resminya hari ini menginformasikan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 waktu setempat. Tim dari Batalion Ke-11 Rejimen Askar Melayu Diraja (11 RAMD), yang sedang melaksanakan Operasi KERIS PARANG, mendeteksi pergerakan mencurigakan beberapa unit truk dari arah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi (jalur tikus).
“Pengamatan awal mendapati truk-truk tersebut menuju ke area perkampungan di wilayah Malaysia, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa itu mungkin berkaitan dengan aktivitas penyelundupan yang sering terjadi di jalur tikus sekitar Serikin,” jelas ATM dalam pernyataannya.
Tindakan cepat anggota TDM di lokasi berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Keempat pria itu terdiri dari satu warga negara Malaysia dan tiga warga negara Indonesia.
ATM menambahkan bahwa seluruh penangkapan dilakukan tanpa adanya insiden atau perlawanan yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap truk-truk yang digunakan, petugas menemukan sejumlah besar barang selundupan.
• Rokok Ilegal: Ditemukan sebanyak 21.600 karton rokok merek Gudang Gading, yang nilai taksirannya mencapai RM648.000.
• Bawang: Ditemukan juga 900 karung bawang, yang ditaksir bernilai sekitar RM31.500.
Selain muatan ilegal tersebut, empat unit truk dengan berbagai jenis yang digunakan dalam upaya penyelundupan juga disita. Nilai keseluruhan barang rampasan, termasuk truk, diperkirakan mencapai RM832.500.
ATM menyatakan bahwa semua barang bukti (rampasan) beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Ibu Pejabat Polis Daerah Bau. Penyerahan ini dilakukan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Malaysia.






