Untuk Investor Asing, Pemda Kebut Usulan Pembangunan Bandara Sukadana

Untuk Investor Asing, Pemda Kebut Usulan Pembangunan Bandara Sukadana. | (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kabupaten Kayong Utara (KKU) bergerak cepat mematangkan rencana pembangunan Bandara Sukadana. Lokasi rencana bandara di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, ditinjau langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, didampingi Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, pada Selasa (18/11/2025).

Peninjauan ini menjadi langkah krusial untuk mempercepat proses pengusulan proyek tersebut kepada Pemerintah Pusat, mengingat bandara dinilai sebagai infrastruktur strategis yang sangat vital bagi pertumbuhan investasi.

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kebutuhan bandara baru di Sukadana semakin mendesak, terutama untuk mendukung aktivitas perusahaan tambang besar dan investor asing di wilayah Kayong Utara dan Ketapang.

Ria Norsan menyoroti banyaknya perusahaan pertambangan, termasuk investor besar dari Tiongkok (China) yang beroperasi dan mempekerjakan ribuan karyawan di kawasan tersebut.

Baca :  Dukungan Pemda Menguat: Ratusan Peserta APPSI dan Komisi II DPR RI Gelar Jalan Santai dan Tanam Pohon di Kawasan Inti IKN

“Di Ketapang dan Kayong Utara ini banyak pengusaha tambang, investornya juga dari China. Karyawannya sangat banyak,” jelas Ria Norsan.

Dengan adanya bandara yang lebih memadai, mobilitas ribuan karyawan dan investor yang rutin melakukan perjalanan baik mingguan maupun bulanan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Kemudahan akses ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat iklim usaha di Kayong Utara.

Usai peninjauan, Gubernur menyampaikan bahwa lahan seluas kurang lebih 189 hektare telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Kita meninjaunya dulu, nanti kita usulkan ke pusat, ke Kementerian Perhubungan, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Pembangunan Bandara Sukadana juga diharapkan menjadi infrastruktur pendukung penting bagi pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah dibangun. Lokasinya dinilai strategis untuk menunjang konektivitas logistik dan pergerakan manusia menuju IKN.

Baca :  Puncak Transparansi: KI Kalbar Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2025, Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional

Proses pembebasan lahan seluas 189 hektare yang meliputi Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Meskipun sempat menghadapi proses pengadilan terkait keberatan atas harga ganti rugi sebagian lahan, masalah tersebut kini sedang diselesaikan.

Dinas Perhubungan KKU sebelumnya menyatakan optimistis bahwa pengadaan tanah akan rampung sepenuhnya dan segera disertifikatkan. Lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai salah satu syarat mutlak untuk pembangunan bandara.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara saat ini tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah untuk secara resmi menetapkan lokasi bandara sebagai kawasan transportasi, memastikan kesesuaian aspek legal dan perencanaan wilayah.