Bangun Integritas Desa: Kayong Utara Kuatkan Budaya Anti Korupsi dan Penyimpangan Sejak Perencanaan

Bangun Integritas Desa: Kayong Utara Kuatkan Budaya Anti Korupsi dan Penyimpangan Sejak Perencanaan. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Erwin Sudrajat, membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Sukadana. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kegiatan ini adalah upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di seluruh aparatur desa.

Sekda Erwin Sudrajat menyampaikan sosialisasi ini bagian dari membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Kegiatan ini juga merupakan panggilan moral dan intelektual bagi semua aparatur desa.

Tujuannya untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai kejujuran dan rasa tanggung jawab. “Kegiatan ini merupakan wadah untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa,” jelas Sekda.

Baca :  Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar, Tim Gabungan Terjang Medan Berat Demi Jinakkan Api di Lahan Gambut

Sosialisasi ini juga berfokus pada pengendalian internal. Tujuannya membentuk perilaku bersih terhadap korupsi dan segala penyimpangan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur yang ada di pemerintahan desa dapat memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan,” ujar Erwin Sudrajat. Mereka juga diharapkan mengelola keuangan secara efektif dan efisien.

Sekda berharap pemerintahan desa mampu mengelola keuangan dengan baik dan benar. Proses pengelolaan ini mencakup perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

Tujuannya agar keuangan desa dapat dikelola sesuai harapan bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Bendahara Desa se-Kayong Utara.

Baca :  Apel Kendaraan Polres Kayong Utara Temukan Lima Unit Rusak

Ringkasan

• Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

• Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

• Sekda menyebut sosialisasi ini adalah panggilan moral dan intelektual untuk memperteguh kejujuran.

• Tujuannya adalah membentuk perilaku yang bersih terhadap korupsi melalui pemahaman pengelolaan keuangan desa.

• Aparatur desa diharapkan mengelola keuangan dengan baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

• Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, dan Bendahara Desa, dengan Kejaksaan Negeri Ketapang sebagai narasumber.