Sintang Resmi Larang Kantong Plastik Sekali Pakai: Indomaret Tarik Stok dan Bagikan Tas Ramah Lingkungan

Sintang Resmi Larang Kantong Plastik Sekali Pakai: Indomaret Tarik Stok dan Bagikan Tas Ramah Lingkungan. (Foto: Diskominfo Stg.)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Sintang meluncurkan kebijakan resmi untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Peluncuran ini dilakukan dalam acara sosialisasi pada Senin (1/12/25) di gerai Indomaret Sintang.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, hadir langsung meresmikan gerakan ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah konkret, bukan sekadar imbauan biasa.

Langkah ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan berbelanja masyarakat. Tujuannya agar masyarakat beralih ke wadah yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan ini diambil demi menjaga kelestarian bumi dan diwariskan kepada generasi mendatang. Bupati meminta seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha mematuhinya.

Branch Manager Indomaret Cabang Pontianak, Benika Bayu Aji, menyatakan dukungan penuh. Indomaret akan menarik seluruh persediaan kantong plastik dari semua gerainya di Sintang per 1 Desember.

Baca :  Jenazah PMI Asal Bantaeng Dipulangkan Melalui PLBN Entikong, Meninggal Akibat Tetanus di Malaysia

Sebagai solusi pengganti, Indomaret menyediakan tas belanja ramah lingkungan (eco-bag) bagi pelanggan. Perusahaan juga membagikan 100 tas gratis kepada pelanggan pertama sebagai bentuk edukasi.

Benika menekankan bahwa langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk ekosistem. Ini juga wujud komitmen Indomaret dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.

Indomaret juga bangga mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang dan terus bersinergi dengan pemerintah.

Bupati Gregorius mengajak masyarakat Sintang untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal. Ia mencontohkan penggunaan “Bakul Tempunak” atau keranjang rotan “Belansai”.

Wadah tradisional ini bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik modern. Ini sekaligus mengangkat produk Usaha Kecil Menengah (UKM) anyaman yang ada di daerah tersebut.

Bupati mengingatkan filosofi penting bahwa bumi bukan hanya warisan nenek moyang. Namun, bumi adalah titipan dari anak cucu yang harus dijaga.

Baca :  Kejati Kalbar Geledah Yayasan Mujahidin dan Rumah Saksi, Telisik Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp22 Miliar

Masyarakat Sintang memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan lingkungan yang sehat. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor ritel diharapkan menjadikan Sintang lebih bersih.

Ringkasan

• Pemkab Sintang resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Desember 2025.

• Kebijakan ini bertujuan mengubah budaya berbelanja dan menjaga kelestarian bumi sebagai titipan generasi mendatang.

• Indomaret Cabang Pontianak mendukung penuh dengan menarik stok plastik dan menyediakan tas ramah lingkungan, termasuk membagikan 100 tas gratis untuk edukasi.

• Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengajak warga menggunakan kembali wadah tradisional seperti Bakul Tempunak atau Belansai.

• Kebijakan ini diharapkan dipatuhi semua pihak dan sekaligus mampu mengangkat produk UKM anyaman lokal.