Task Force Debottlenecking Reformasi Investasi Indonesia, Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ilustrasi Pemerintah membentuk Task Force Debottlenecking untuk mengatasi hambatan investasi dan memperbaiki iklim bisnis nasional.

KalbarOke.com – Pemerintah mempercepat langkah reformasi investasi nasional dengan membentuk Task Force Debottlenecking, sebuah kelompok kerja khusus yang bertugas menyelesaikan berbagai hambatan investasi secara langsung dari lapangan. Upaya ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (01/12).

Menurut Menkeu, transformasi besar-besaran terhadap iklim investasi merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti posisi Indonesia yang masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, dan Malaysia — yang bahkan mampu menarik investasi raksasa teknologi seperti Nvidia ke Johor, bukan ke Indonesia.

Task Force Debottlenecking Jadi Kanal Resmi Penyelesaian Masalah Investasi

Untuk memperbaiki situasi tersebut, Task Force Debottlenecking dibentuk sebagai jalur aduan resmi bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala di lapangan. Setiap laporan yang masuk akan dibahas dalam sidang debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menkeu.

Baca :  Presiden Prabowo Rapat Mendadak di Hambalang: Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

“Kalau ada hambatan di bisnis Anda, Anda bisa lapor dan kami akan sidangkan. Saya sudah memutuskan mengalokasikan waktu satu hari penuh untuk memimpin sidang debottlenecking,” tegasnya.

Menkeu optimistis pendekatan berbasis lapangan ini akan lebih efektif daripada perumusan regulasi yang selama ini dibuat dari pusat tanpa mengetahui kondisi nyata. Optimisme tersebut didukung oleh keberhasilan penyelesaian 193 kasus debottlenecking dengan total nilai Rp894 triliun pada 2016–2019.

Perlindungan Pasar Domestik dari Barang Ilegal

Menkeu menegaskan perubahan pola kerja pemerintah: kebijakan reformasi nantinya tidak lagi berangkat dari regulasi ke lapangan, tetapi dari lapangan ke regulasi. “Ke depan, iklim bisnis akan diperbaiki langsung dari lapangan. Dari situ kita betulkan peraturannya.”

Baca :  Kebutuhan Anggaran Capai Rp1.905 Triliun, Kementerian PUPR Ajak Swasta Dukung Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Selain reformasi birokrasi investasi, pemerintah juga memperketat pengawasan perbatasan untuk mencegah masuknya barang bekas ilegal. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi industri lokal agar tidak tergerus produk impor ilegal yang mendominasi pasar.

Target Pertumbuhan 8% dalam 4–5 Tahun

Kombinasi kebijakan fiskal–moneter, perlindungan pasar domestik, dan pembenahan iklim investasi diyakini menjadi fondasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan pertumbuhan mencapai 6% mulai tahun depan, sebelum naik bertahap menuju 8% dalam 4–5 tahun mendatang.

“Angka 8% bukan mustahil jika dilakukan bertahap. Fiskal, keuangan, dan iklim investasi harus diperbaiki,” tutup Menkeu.

Upaya strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan lingkungan investasi yang lebih kompetitif, responsif, dan ramah dunia usaha dalam menghadapi persaingan global. (*/)