KalbarOke.com – Bareskrim Polri menegaskan komitmennya mendukung penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal yang semakin marak di platform digital. Hal ini disampaikan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Akhir Tahun di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Setio menilai bahwa pengawasan terpadu menjadi langkah kunci untuk menekan peredaran produk berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. “Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar penanganan pelanggaran di ruang digital semakin efektif. “Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan hasil patroli siber sepanjang akhir tahun. Total 5.313 tautan penjual kosmetik ilegal terdeteksi selama periode pengawasan. Dari jumlah tersebut: 4.079 tautan (76,8%) adalah kosmetik tanpa izin edar, serta 1.234 tautan (23,2%) mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Taruna menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berasal dari wilayah yang menjadi pusat pengiriman utama, yaitu:
- Jakarta Barat: 1.215 pengiriman
- Kabupaten Tangerang: 407
- Kabupaten Bogor: 305
- Jakarta Utara: 251
- Medan: 191
Ia menambahkan bahwa jumlah temuan tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 3.071 tautan.
“Peningkatan hampir dua kali lipat menunjukkan semakin maraknya praktik penjualan ilegal di ruang digital. BPOM akan terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan mengambil tindakan tegas demi melindungi konsumen,” tegas Taruna.
Sinergi pengawasan antara BPOM, Polri, dan kementerian/lembaga terkait diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal serta menghadirkan ekosistem perdagangan digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (*/)






