Solusi Macet! Pemkot Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS untuk Transportasi Publik

Foto ilustrasi rencana kendaraan angkutan massal yang akan digunakan untuk BTS. | Solusi Macet! Pemkot Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS untuk Transportasi Publik. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mematangkan rencana penerapan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS). Langkah strategis ini dibahas dalam Konsultasi Publik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Kamis, 18 Desember 2025. Program ini bertujuan mengurangi kemacetan dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Sekda Kota Pontianak, Amirullah, menerangkan bahwa sebagai pusat perdagangan, kota ini membutuhkan sistem transportasi yang andal. Perencanaan ini diselaraskan dengan visi jangka panjang kota menuju konsep green mobility.

“Kota Pontianak harus memiliki sistem transportasi publik yang tidak hanya lancar dan aman, tetapi juga ramah lingkungan,” ujar Amirullah mengenai pentingnya integrasi moda angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa skema BTS merupakan kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas angkutan. Pemerintah bertindak sebagai penyedia layanan sementara operator dibayar berdasarkan kinerja.

Baca :  Norsan Minta PDIP Jaga Stabilitas Politik, Ahok Tekankan Kader Tak Takut Membela yang Benar

Melalui sistem ini, layanan angkutan umum diharapkan lebih teratur, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan warga. Standar pelayanan minimal akan menjadi acuan utama dalam operasional bus nantinya.

“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan angkutan umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkeselamatan,” jelas Yuli Trisna terkait misi utama transformasi angkutan kota.

Trisna menambahkan, tantangan saat ini adalah menurunnya minat masyarakat pada angkutan konvensional. Peninjauan ulang jaringan trayek menjadi hal yang sangat mendesak agar sesuai dengan kondisi jalan saat ini.

Pemkot Pontianak juga tengah menyusun Dokumen Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK). Dokumen ini akan menjadi pedoman sistematis agar penyelenggaraan angkutan massal berjalan lebih efektif dan efisien.

“Peninjauan ulang jaringan trayek menjadi sangat penting agar sesuai dengan pola pergerakan masyarakat serta jaringan jalan yang ada,” terang Trisna dalam pemaparannya.

Baca :  Peluang Emas! Pontianak Belum Punya Pusat Oleh-Oleh Berskala Besar, Potensi UMKM Siap Digarap Investor

Melalui konsultasi publik tersebut, masukan dari masyarakat sangat diharapkan untuk memperkuat perencanaan. Layanan BTS ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru pergerakan ekonomi di Kota Pontianak.


Ringkasan Berita

• Pemkot Pontianak menggelar konsultasi publik persiapan angkutan massal skema Buy The Service (BTS) pada Kamis, 18 Desember 2025.

• Layanan BTS bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan menyediakan angkutan publik yang aman, nyaman, serta ramah lingkungan.

• Skema ini melibatkan pemerintah sebagai penyedia layanan, di mana operator dibayar berdasarkan kualitas kinerja layanan yang diberikan.

• Dinas Perhubungan akan melakukan penataan ulang jaringan trayek agar selaras dengan pola pergerakan masyarakat saat ini.

• Rencana ini mendukung visi green mobility dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pontianak 2025–2045.