KalbarOke.Com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru secara khidmat serta sederhana. Kebijakan ini disampaikan usai rapat paripurna DPRD pada Rabu (24/12/2025).
Pemkot Pontianak secara tegas tidak mengizinkan adanya pesta kembang api maupun keramaian yang berlebihan. Hal ini berlaku bagi pengelola hotel maupun penyelenggara acara di ruang terbuka hijau.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kita imbau masyarakat merayakannya di rumah,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai wujud solidaritas terhadap warga di berbagai daerah yang sedang dilanda bencana. Suasana prihatin ini diharapkan menjadi momentum untuk saling peduli.
“Kita imbau masyarakat untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” lanjut Edi memberikan arahan kepada seluruh warga kota.
Wali Kota berharap warga lebih memilih aktivitas spiritual dibandingkan perayaan hura-hura di jalanan. Menjaga suasana batin yang tenang dinilai lebih bermanfaat dalam situasi saat ini.
Selain faktor empati, alasan keselamatan menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah. BMKG memprediksi adanya potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kalimantan Barat hingga Januari nanti.
“Potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” tegas Edi mengingatkan.
Kondisi cuaca yang tidak stabil sangat berisiko bagi masyarakat jika melakukan aktivitas besar di ruang publik. Kerumunan massa di tengah cuaca buruk dikhawatirkan memicu kecelakaan atau bahaya.
Masyarakat diminta bekerja sama menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif. Kesederhanaan perayaan tahun ini diharapkan tidak mengurangi makna kebersamaan antarwarga.
Ringkasan Berita
• Wali Kota Pontianak menetapkan larangan pesta kembang api dan keramaian berlebihan pada malam perayaan Natal serta Tahun Baru 2026.
• Kebijakan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap sejumlah wilayah di Indonesia yang tengah terdampak musibah bencana alam.
• Warga diimbau untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama di rumah masing-masing atau di tempat ibadah secara khidmat.
• Faktor keselamatan menjadi alasan penguat karena adanya peringatan dini cuaca ekstrem dan potensi air pasang dari BMKG hingga Januari mendatang.
• Pemkot Pontianak meminta seluruh pihak, termasuk pelaku usaha perhotelan, untuk mematuhi aturan ini demi ketertiban dan keamanan wilayah kota.






