Berantas Angka Putus Sekolah, Kecamatan Pengkadan Sisir Data Anak Tidak Sekolah di 11 Desa

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, menerima tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu pada Senin (22/12/25). | Berantas Angka Putus Sekolah, Kecamatan Pengkadan Sisir Data Anak Tidak Sekolah di 11 Desa. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pengkadan, Sekoni, menerima tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu pada Senin (22/12/2025). Agenda utama adalah pengambilan data Anak Tidak Sekolah di sebelas desa.

Petugas melakukan identifikasi langsung melalui pendekatan dari rumah ke rumah warga. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi penyebab anak berhenti sekolah seperti faktor ekonomi.

Dindikbud Kapuas Hulu melibatkan kader PKK hingga tokoh masyarakat dalam pendataan ini. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat pengentasan wajib belajar dua belas tahun.

Mekanisme penanganan mencakup validasi data dari tingkat desa hingga kabupaten. Para operator di sekolah dan kecamatan akan memastikan informasi yang masuk benar-benar akurat.

Plt Camat Pengkadan Sekoni menyatakan bahwa program ini merupakan perubahan strategis di wilayahnya. Upaya pencegahan sejak dini terus dilakukan agar angka putus sekolah tidak naik.

Baca :  Prabowo Tegaskan Perang Total terhadap Korupsi demi Majukan Pendidikan Indonesia

“Bagi anak-anak yang sudah putus sekolah, kami memberikan kesempatan belajar kembali melalui program paket,” pungkas Sekoni saat memberikan keterangan resminya.

Program pendidikan non-formal seperti PKBM menjadi solusi bagi mereka yang sudah terlanjur berhenti. Sertifikat kelulusan nantinya dapat menjadi modal untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.

“Supaya mereka juga mencari modal untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang terbaik,” tambah Sekoni optimis terkait masa depan generasi muda di Kecamatan Pengkadan.

Pemerintah berharap seluruh anak usia sekolah dari tujuh hingga delapan belas tahun mendapatkan haknya. Pemerataan pendidikan menjadi fokus utama demi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.

Angka ATS diharapkan terus menurun melalui langkah nyata yang konsisten di lapangan. Dukungan penuh masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pengentasan pendidikan ini.

Baca :  Peran Strategis di Perbatasan, RSUD Badau Kapuas Hulu Jalani Re-Akreditasi Demi Mutu Pelayanan

Ringkasan Berita

• Pemerintah Kecamatan Pengkadan dan Dindikbud Kapuas Hulu memulai pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di 11 desa pada 22 Desember 2025.

• Pendataan dilakukan secara door-to-door untuk mencari solusi atas kendala ekonomi atau kurangnya minat sekolah pada anak usia 7-18 tahun.

• Mekanisme penanganan melibatkan validasi data oleh operator kecamatan dan koordinik untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari pantauan.

• Anak yang telah putus sekolah difasilitasi untuk menempuh pendidikan kembali melalui program paket agar memiliki kualifikasi dalam mencari kerja.

• Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pengentasan Wajib Belajar 12 Tahun guna menurunkan angka ATS secara signifikan di masa mendatang.