Bupati Sujiwo Tak Izinkan Warga Berdagang di Lokasi Bundaran Tugu Gaforaya

Progras pembangunan Tugu Gaforaya capai 85 persen. | Bupati Sujiwo Tak Izinkan Warga Berdagang di Lokasi Bundaran Tugu Gaforaya. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan penjelasan terkait aturan pemanfaatan Bundaran Tugu Gaforaya jelang peresmian malam Tahun Baru 2026. Ia menegaskan lokasi tersebut harus tetap tertib dan bersih.

Pemerintah Kabupaten secara resmi belum memberikan izin bagi warga untuk berdagang di sekitar areal bundaran tersebut. Langkah ini diambil guna menjaga fungsi utama lokasi sebagai ruang publik.

“Belum kita izinkan. Tapi insyaallah ini memang untuk ruang publik. Kalau untuk jualan, nanti kita siapkan itu di areal Tugu Pesawat,” jelas Sujiwo saat memberikan keterangan.

Sebagai solusi bagi warga yang ingin berdagang, pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif di Taman Dirgantara Tugu Pesawat. Area di Lanud Supadio tersebut kini sedang diperlebar areanya.

Bupati berkomitmen memprioritaskan para pelaku UMKM yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Uluran tangan pemerintah akan difokuskan pada penyediaan tempat usaha yang lebih layak.

“Saya akan prioritaskan untuk di Tugu Pesawat. Saya akan sampaikan kepada pengelolanya. UMKM itu kan warga menengah ke bawah, urusannya adalah untuk perut,” kata Sujiwo.

Baca :  Jalanan Kotor dan Berdebu, Bupati Hentikan Sementara Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten terus mencari lahan produktif lain guna mendukung geliat ekonomi kreatif di seluruh wilayah. Kawasan Sungai Raya Dalam menjadi salah satu target pengembangan lokasi UMKM baru.

Sujiwo menegaskan dirinya sangat terbuka terhadap segala bentuk aspirasi dan komunikasi dari masyarakat. Warga dipersilakan menyampaikan keluhan atau masukan melalui media sosial maupun kantor.

“Saya di kantor juga tidak pernah menolak siapapun tamu. Silakan kalau ada yang ingin berkomunikasi secara langsung,” pungkasnya menutup penjelasan terkait tata ruang tersebut.

Penataan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara keindahan infrastruktur kota dengan kesejahteraan pedagang kecil. Ketegasan pemerintah bertujuan menciptakan keteraturan yang nyaman bagi semua pihak.

Pembangunan bundaran Tugu Gaforaya telah mencapai sekitar 85 persen dan ditargetkan selesai serta diresmikan pada malam pergantian tahun 2025–2026. Tugu Gaforaya bakal menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya. Bupati Sujiwo turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak swasta yang telah berkolaborasi dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan tugu ini.

Baca :  SP3 Dibatalkan! PN Pontianak Aktifkan Kembali Status Tersangka Muda Mahendrawan dalam Kasus Pipa PDAM

Ringkasan Berita

• Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tidak memberikan izin bagi warga untuk berdagang di lokasi Bundaran Gaforaya demi menjaga ketertiban umum.

• Sebagai solusi, para pedagang dan pelaku UMKM akan direlokasi ke area Tugu Pesawat (Taman Dirgantara) yang saat ini sedang dalam proses perluasan lahan.

• Kelompok masyarakat kurang mampu akan diprioritaskan untuk mendapatkan tempat berjualan di lokasi alternatif tersebut melalui koordinasi pihak pengelola.

• Pemerintah Kabupaten tengah memetakan sejumlah wilayah lain, seperti Sungai Raya Dalam, untuk dikembangkan menjadi sentra UMKM baru yang lebih tertata.

• Bupati mengimbau warga untuk terus menjalin komunikasi aktif terkait aspirasi ekonomi melalui saluran resmi maupun media sosial pemerintah daerah.