KKP Pastikan Ikan Bebas Cemaran Radioaktif dan Aman Dikonsumsi Sambut Libur Nataru 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan produk perikanan aman dari cemaran radioaktif menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 melalui pengawasan terpadu bersama Pasukan Gegana Brimob Polri di sejumlah daerah sentra perikanan. Foto: KKP

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan bebas cemaran radioaktif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kepastian ini diperoleh melalui kegiatan pengawasan terpadu yang dilaksanakan bersama Pasukan Gegana Korps Brimob Polri pada 16–19 Desember 2025.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang rantai produksi perikanan dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari upaya menjaga mutu dan keamanan pangan laut selama periode meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Kami turun ke lapangan dalam rangka surveilan mutu dan keamanan produk perikanan di sepanjang rantai produksi, terutama menjelang libur panjang Nataru, untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan konsumsi aman,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (22/12).

Baca :  PNBP Penataan Ruang Laut Tembus Rp775,6 Miliar

Pengawasan Menyasar Sentra Produksi Ikan, Udang, dan Lobster

Dalam kegiatan tersebut, KKP bersama Pasukan Gegana Brimob Polri menyasar sektor hulu perikanan, mulai dari tambak pembesaran hingga unit perbenihan (hatchery) untuk komoditas ikan, udang, dan lobster. Lokasi pengawasan difokuskan di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat, yang merupakan sentra produksi perikanan nasional.

Sinergi antarinstansi dilakukan dengan memadukan keahlian masing-masing dalam inspeksi biosekuriti, pengendalian critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini (early warning) terhadap potensi bahaya radioaktif di sektor perikanan.

Selain pengawasan teknis, kegiatan ini juga diisi dengan public awareness atau penyadartahuan kepada pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya keamanan pangan laut dan pencegahan risiko kontaminasi radioaktif.

KKP–Brimob Perkuat Deteksi Dini Ancaman KBRN

Ishartini menjelaskan, kolaborasi dengan Korps Brimob Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional terhadap potensi ancaman KBRN (Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir).

Baca :  Urgensi Moratorium Izin Tambang Mencuat di Kalimantan: Krisis Ekologis dan Tata Kelola yang Gagal

“Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai tugas dan fungsi mereka dalam deteksi dini potensi bahaya KBRN. Sementara KKP fokus pada pengendalian CCP radionuklida di dalam rantai pasok perikanan,” jelasnya.

KKP Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Ikan Bebas Radioaktif

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui secara internasional. Pengakuan tersebut antara lain datang dari Amerika Serikat melalui kebijakan impor Import Alert #99-52.

Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia, sekaligus memastikan konsumsi ikan nasional tetap aman selama momentum libur panjang akhir tahun. (*/)