Pemerintah Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Aktif Awal Januari 2026

Pemerintah menargetkan pelajar terdampak bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra kembali bersekolah pada awal Januari 2026. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Pemerintah menargetkan seluruh pelajar yang terdampak bencana alam di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada awal Januari 2026. Target tersebut sejalan dengan dimulainya semester genap dalam kalender pendidikan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah terus mempercepat proses pemulihan pascabencana, khususnya di sektor pendidikan, agar aktivitas sekolah bisa segera kembali normal.

“Hingga saat ini, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah agar proses belajar mengajar di wilayah terdampak bencana di Sumatra dapat berlangsung pada awal Januari 2026,” ujar Pratikno.

Baca :  Pemerintah Mulai Alihkan Penanganan Bencana Sumatra ke Fase Pemulihan Jangka Menengah

Saat ini, tercatat sedikitnya 587 sekolah masih dalam tahap pembersihan akibat dampak bencana. Sementara itu, sebanyak 54 sekolah terpaksa melaksanakan kegiatan pembelajaran di tenda darurat sebagai solusi sementara agar siswa tetap bisa belajar.

Pratikno menegaskan, penetapan target tersebut telah disesuaikan dengan kalender pendidikan nasional, di mana kegiatan belajar mengajar semester genap umumnya dimulai pada pekan kedua Januari.

Baca :  Pasca Banjir Aceh Tamiang, Brimob Polri Bangun Sumur Bor dan Tandon Air Bersih untuk Warga

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 19 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.274 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada akhir November lalu. Bencana tersebut berdampak pada 276.249 siswa serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan.

Pemerintah berkomitmen mempercepat pemulihan sekolah terdampak melalui perbaikan fasilitas pendidikan dan penyediaan sarana pembelajaran sementara. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi meskipun berada dalam situasi darurat. (*/)