KalbarOke.Com – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalbar pada Rabu (31/12/2025). Ia membantah anggapan bahwa aktivitas ilegal tersebut dilakukan demi alasan perut.
“Bohong kalo soal perut. Orang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya. Mengirim peralatan semua pakai ekskavator, menggerakkan ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.
Kapolda menilai alasan kebutuhan ekonomi hanyalah kebohongan karena modal yang digunakan sangat besar. Penggunaan alat berat di lapangan menjadi bukti otentik bahwa pelakunya bukan warga miskin yang sedang kesusahan.
“Kalau orang yang menambang dengan peralatan besar, tapi ngakunya miskin, itu adalah serakah, dia nggak puas,” imbuhnya. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum yang merusak tanah subur demi emas.
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses tambang ilegal menjadi ancaman nyata. Pipit khawatir limbah tersebut meracuni perairan dan ikan yang dikonsumsi masyarakat secara luas.
“Bayangkan makan ikan di dalamnya ada kandungan merkuri, berapa anak kita yang stunting. Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting,” ujar Kapolda Kalbar dengan penuh nada keprihatinan.
Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan permanen akibat pembalikan lapisan topsoil tanah. Kondisi ini membuat lahan yang tadinya subur tidak bisa lagi ditanami jagung maupun kedelai oleh masyarakat petani lokal.
“Begitu bawahnya udah dikerok-kerok, nanti terjadi kayak Lapindo, mau seperti itu? Itu ada di dalam perut bumi, diganggu-ganggu, itu menguntungkan memperkaya berapa orang,” tanya Irjen Pol Pipit Rismanto.
Sepanjang Juli hingga Desember 2025, Polda Kalbar sukses mengungkap 31 kasus PETI. Sebanyak sepuluh tersangka berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N telah ditetapkan dalam daftar tersangka resmi.
Kasubbid Penmas Polda Kalbar AKBP Prinanto menyebutkan pengungkapan ini terus dilakukan di sejumlah kabupaten. Pihak kepolisian berkomitmen menjunjung tinggi hukum meski mendapat berbagai tantangan atau upaya framing negatif.
Intisari Berita
• Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto pada Rabu (31/12/2025) menegaskan bahwa penambang emas ilegal yang menggunakan ekskavator adalah orang kaya serakah.
• Penggunaan merkuri dalam aktivitas PETI disebut menjadi penyebab utama rusaknya kualitas kesehatan generasi muda Kalbar melalui risiko stunting badan dan otak.
• Polda Kalbar berhasil mengungkap 31 kasus pertambangan tanpa izin selama periode enam bulan terakhir dengan menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka utama.
• Kerusakan lingkungan akibat PETI dinilai permanen karena merusak struktur topsoil tanah sehingga lahan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan bercocok tanam.
• Kapolda menegaskan tidak peduli terhadap framing negatif pihak luar dan tetap konsisten menolak aktivitas PETI demi menjaga kedaulatan hukum di Kalimantan Barat.






