Panduan Skor Risiko Puasa Bagi Penderita Diabetes Agar Tetap Aman dan Terhindar dari Hipoglikemia Berat

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak beri edukasi penderita diabetes, Jumat (2/1/2026). | Panduan Skor Risiko Puasa Bagi Penderita Diabetes Agar Tetap Aman dan Terhindar dari Hipoglikemia Berat. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Menjelang momen ibadah, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi krusial bagi penderita diabetes (diabetesi) pada Jumat (2/1/2026). Edukator Ns. Siti Rahima Harahap menekankan bahwa puasa bagi diabetesi memerlukan kesiapan fisik ekstra.

“Stratifikasi risiko puasa merupakan proses pengelompokan pasien diabetes berdasarkan tingkat risiko yang mungkin muncul selama berpuasa,” ungkap Siti Rahima Harahap. Pengelompokan ini sangat vital untuk mencegah kegawatdaruratan medis saat menahan lapar dan haus.

Pasien dibagi menjadi tiga kategori utama, yakni risiko tinggi, sedang, dan rendah berdasarkan skor kesehatan. Penilaian ini mencakup kestabilan gula darah, riwayat hipoglikemia, hingga jenis pengobatan atau insulin yang digunakan setiap harinya.

Pemahaman ini bertujuan membantu pasien mengambil keputusan bijak dengan mempertimbangkan keselamatan diri. Hal ini dikarenakan perubahan pola makan saat berpuasa secara drastis memengaruhi kadar glukosa dalam tubuh penderita secara signifikan.

Mengenal Skor Risiko: Kapan Diabetesi Boleh dan Dilarang Puasa?

Kategori risiko tinggi ditetapkan bagi pasien dengan skor lebih dari 6. Kondisi ini biasanya meliputi gula darah tak terkontrol, sering mengalami hipoglikemia berat, atau menderita komplikasi organ yang serius, sehingga kelompok ini dilarang keras untuk berpuasa.

Baca :  Refleksi dan Empati Malam Pergantian Tahun Baru Tanpa Kembang Api di Pontianak

“Sedangkan skor 3,5 – 6 dikelompokkan pada risiko sedang dengan kondisi gula darah kurang stabil dan rentan hipoglikemia,” jelas Siti Rahima. Pada kategori ini, puasa masih dianggap berisiko dan dokter biasanya menyarankan untuk tidak menjalankan ibadah tersebut.

Apabila pasien kategori tinggi dan sedang tetap bersikeras untuk berpuasa, pengawasan ketat dari tenaga medis menjadi harga mati. Penyesuaian terapi serta pemantauan rutin harus dilakukan guna menghindari risiko kematian atau komplikasi permanen yang berbahaya.

Sementara itu, kategori risiko rendah (skor 0-3) diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kontrol gula darah baik dan patuh pada pengobatan. Kelompok ini umumnya diperbolehkan berpuasa dengan tetap melakukan pemantauan mandiri secara berkala di rumah.

RSUD SSMA berharap para diabetesi dapat lebih proaktif berkonsultasi dengan tim medis sebelum memulai ibadah puasa. Kepatuhan terhadap skema stratifikasi ini diharapkan dapat menekan angka kejadian komplikasi akut selama bulan Ramadhan maupun puasa sunah.

Baca :  Pontianak-Kuala Lumpur Makin Dekat: Batik Air Buka Rute Penerbangan Internasional Mulai Januari 2026

Ringkasan Berita

• RSUD SSMA Pontianak merilis panduan stratifikasi risiko puasa bagi penderita diabetes untuk menjamin keselamatan selama beribadah pada Jumat, 2 Januari 2026.

• Pasien dengan skor risiko di atas 6 (risiko tinggi) dilarang berpuasa karena ancaman hipoglikemia berat dan kondisi komplikasi medis yang belum terkontrol.

• Kelompok risiko sedang (skor 3,5 – 6) disarankan tidak berpuasa, namun jika tetap ingin menjalankan, wajib berada di bawah pengawasan serta penyesuaian terapi medis.

• Pasien risiko rendah (skor 0-3) diperbolehkan berpuasa asalkan memiliki pemahaman mandiri dalam memantau kadar gula darah serta disiplin pada pola makan saat sahur dan berbuka.

• Edukasi ini menekankan bahwa keselamatan nyawa harus menjadi pertimbangan utama bagi diabetesi sebelum memutuskan untuk menahan lapar dan haus sepanjang hari.