KalbarOke.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pengambilan data antemortem terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh setelah menabrak lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pengambilan data dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan pengambilan data antemortem dilakukan terhadap dua keluarga korban. Mereka adalah M. Khaerul, adik kandung kopilot Farhan Gunawan, serta keluarga Esther Aprilita S., pramugari pesawat tersebut.
“Benar, salah satu penumpang dalam manifes pesawat ATR 42-500 yang jatuh atas nama Esther Aprilita,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurut Hendra, keluarga Esther Aprilita berdomisili di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim DVI Polda Jawa Barat telah mendatangi langsung kediaman keluarga untuk melakukan pengambilan data antemortem sekaligus sampel DNA pembanding.
“Saat ini tim DVI Jawa Barat berada di lokasi untuk pengambilan data antemortem dan DNA pembanding dari pihak keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan pesawat berupa bagian badan, ekor, dan jendela ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di kawasan lereng Gunung Bulusaraung, Minggu pagi. Pesawat tersebut dipastikan mengalami kerusakan parah setelah menabrak lereng gunung.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono menyatakan kecelakaan ini dikategorikan sebagai controlled flight into terrain (CFIT). Dalam kategori ini, pesawat sebenarnya masih berada dalam kondisi dapat dikendalikan, namun tetap menabrak medan.
“Pesawat menabrak bukit atau lereng gunung sehingga terjadi pecahan akibat benturan,” kata Soerjanto dalam konferensi pers di Media Center Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Ia menegaskan tabrakan tersebut bukan disengaja. “Pesawat masih bisa dikontrol oleh pilot, tetapi menabrak lereng gunung,” ujarnya.
Pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat rute Yogyakarta–Makassar tersebut membawa 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang. (*/)






