Maidi Irit Bicara Usai Dibawa ke KPK, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan. KPK mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan suap fee proyek dan dana CSR. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Wali Kota Madiun, Maidi, irit bicara setibanya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin malam, 18 Januari 2026. Maidi tiba menjelang tengah malam bersama dua orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Madiun, Jawa Timur.

Saat memasuki gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB, Maidi tampak santai. Namun, ia enggan memberikan penjelasan ketika ditanya mengenai kasus yang menjeratnya. “Saya akan selalu bekerja untuk Kota Madiun,” ujar Maidi singkat sebelum masuk ke dalam gedung.

KPK membawa total sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka merupakan bagian dari 15 pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Minggu malam. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca :  Jukir Liar di Pusat Oleh-Oleh PSP Diamanakan Pungut Biaya Parkir di Kawasan Gratis

Maidi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap yang berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kota Madiun pada Minggu malam, 18 Januari 2026. “KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Baca :  Dedi Mulyadi Tanam Ratusan Pohon di Lahan Bekas Tambang Kuningan

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan proyek dan dana CSR. Saat ini, tim KPK masih melakukan penyelidikan tertutup dan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. “Status hukum akan ditentukan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya. (*/)