Tiga Pegawai KKP Penumpang ATR 42 Jalani Misi Pengawasan Kelautan di Perbatasan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan tiga pegawainya berada di dalam pesawat ATR 42 milik PT Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami insiden di wilayah Sulawesi Selatan. Ketiga pegawai tersebut tengah menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ketiga pegawai itu sedang menjalankan misi pengawasan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. “Benar, ada tiga pegawai KKP yang ikut dalam penerbangan tersebut untuk menjalankan tugas pengawasan,” kata Trenggono dalam keterangan resmi.

Pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport dilaporkan mengalami insiden saat menjalankan penerbangan. Menanggapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, Trenggono menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Baca :  Posko Kesehatan di Aceh Tamiang Siaga Tangani Keluhan ISPA Pascabanjir

Ia juga meminta doa dari masyarakat agar proses pencarian dan evakuasi membuahkan hasil terbaik. “Kami berharap seluruh kru dan penumpang dapat ditemukan dan proses berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Trenggono, kerja sama antara KKP dan PT Indonesia Air Transport telah berlangsung untuk mendukung kegiatan pemantauan dan pengawasan di wilayah perairan, termasuk di kawasan perbatasan Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo, mengonfirmasi jumlah kru yang berada di dalam pesawat saat kejadian. “Jumlah kru di dalam pesawat ada tujuh orang,” kata Tri.

Baca :  Laut Tak Ramah, Speed Boat Terbalik di Waropen dan Kerugian Ratusan Juta

Ia merinci kru tersebut terdiri dari dua pilot dan lima awak, yakni Kapten Andi Dnanato, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, Dim Mardiono, serta awak kabin Florensia Lolita dan Ester Aprila.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan terus berkoordinasi dengan Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan. Seluruh proses pencarian dan penyelidikan penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada otoritas terkait. (*/)