KalbarOke.Com — Krisis pendidikan tengah melanda Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang. Sudah hampir tiga pekan sejak semester genap tahun ini dimulai, ruang kepala sekolah, guru hingga ruang kelas belajar untuk para siswa yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, masih terkunci rapat akibat sengketa tata kelola yang kian meruncing.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida. Ia menilai tindakan penguncian gedung secara sepihak ini bukan lagi sekadar masalah administratif, melainkan sebuah peristiwa kemanusiaan yang telah mencederai hak asasi anak untuk mendapatkan ketenangan dalam belajar.
Apalagi, saat ini siswa kelas 6 sangat membutuhkan bimbingan intensif untuk menghadapi ujian kelulusan yang sudah di depan mata. Wida menegaskan bahwa ego kelompok tidak seharusnya mengorbankan masa depan dan psikologis anak-anak didik.
“Mengunci gedung sekolah di saat anak-anak kita membutuhkan bimbingan intensif adalah tindakan yang melukai psikologis mereka. Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” ujar Wida pada Rabu (21/1/2026).
Senada dengan Komite, salah satu wali murid, Lisa, menyampaikan desakan agar pihak kepolisian segera turun tangan. Ia berharap penyidik Polres Sintang dapat melakukan diskresi hukum demi membuka kembali akses pendidikan yang terhambat. Menurutnya, setiap detik pintu itu terkunci, terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang nyata.
Dampak dari penguncian ini memaksa aktivitas belajar mengajar berpindah ke ruang-ruang kampus STAIMA yang bukan peruntukannya. Siswa harus berjuang ekstra keras untuk beradaptasi dengan lingkungan baru di tengah beban persiapan kelulusan yang semakin dekat.
Kondisi para tenaga pendidik pun tak kalah memprihatinkan. Ruang guru saat ini hanyalah ruangan tumpangan sementara yang dipenuhi tumpukan barang di lantai, tanpa meja dan kursi kerja yang layak.
“Anak-anak numpang sementara akibat kisruh yang terjadi. Bahkan untuk proses hafalan Quran bersama, para siswa terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa,” terang Lisa dengan nada sedih.
Selain itu Lisa juga menyoroti pihak yang mengaku dari LP Ma’arif Sintang dan PC NU Sintang yang diduga melakukan penggembokan sepihak tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran empati dari pihak-pihak tersebut terhadap dunia pendidikan yang seharusnya mereka ayomi.
Meskipun proses hukum di Polres Sintang masih terus berjalan, para orang tua sangat berharap adanya solusi cepat agar anak-anak dapat kembali masuk ke ruang kelas mereka. Bagi mereka, proses hukum silakan berlanjut, namun hak anak untuk belajar di tempat yang layak tidak boleh ditunda.
Sebelumnya dibertiakan bahwa, gelombang protes telah pecah saat puluhan mahasiswa bersama orang tua murid melakukan aksi longmarch ke Mapolres Sintang pada Kamis (8/1/2026). Mereka menuntut ketegasan aparat terhadap aksi penguncian gedung dan pembongkaran ruang sekolah secara paksa yang membuat warga sekolah merasa terintimidas
Para orang tua dan komite berharap para pemangku kebijakan di Kabupaten Sintang dapat mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interests of the Child). Langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk memulihkan hak-hak siswa yang terampas.
Keberanian hukum untuk membuka segel fisik tersebut dianggap sebagai satu-satunya jalan agar anak-anak MIM Labschool Sintang dapat kembali belajar dengan layak. Konflik internal diharapkan dapat diselesaikan di meja mediasi tanpa harus menjadikan siswa sebagai sandera dari kepentingan pihak-pihak yang bersengketa.
Ringkasan Berita
*Ruang kelas MIM Labschool Sintang dikunci sepihak akibat sengketa tata kelola yang sudah berlangsung selama dua pekan.
*Siswa kelas 6 yang sedang persiapan ujian terpaksa menumpang belajar di kampus lain dengan fasilitas seadanya.
*Aktivitas keagamaan seperti hafalan Quran kini dilakukan di teras lantai karena akses gedung utama tertutup rapat.
*Komite dan wali murid mendesak Polres Sintang melakukan diskresi hukum untuk membuka kembali pintu sekolah demi hak asasi anak.
*Kondisi ruang guru sementara sangat tidak layak, tanpa furnitur kantor dan dipenuhi tumpukan barang di lantai.






