KalbarOke.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memperluas penguatan layanan perlindungan bagi kelompok rentan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 kepolisian daerah dan 22 kepolisian resor. Polda Kalimantan Barat termasuk dalam jajaran prioritas yang mendapat struktur baru tersebut.
Peluncuran dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Kapolri mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, korban bisa terlayani dengan baik. Banyak kasus di lapangan yang selama ini tidak dilaporkan karena korban takut atau trauma,” kata Sigit.
Masuknya Polda Kalbar dalam skema penguatan ini dinilai strategis. Kalimantan Barat kerap disebut sebagai wilayah rawan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, terutama karena faktor geografis yang berbatasan langsung dengan negara lain. Kehadiran Direktorat PPA-PPO diharapkan memperkuat pencegahan sekaligus penanganan kasus lintas wilayah.
Sigit menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah melakukan sosialisasi selama satu tahun untuk mendorong keberanian korban melapor. Upaya ini dilakukan dengan menekankan jaminan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis.
“Kita bangkitkan keberanian korban untuk melapor dan meyakini bahwa mereka akan dilindungi. Trauma korban harus ditangani dengan pelayanan yang baik dan pendekatan psikologis yang tepat,” ujar Sigit.
Direktorat PPA-PPO, menurut Kapolri, juga akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk kerja sama internasional. Fokusnya tidak hanya pada kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri, tetapi juga pada kasus people smuggling dan TPPO yang menjerat warga negara Indonesia di luar negeri.
“Banyak korban dijanjikan pekerjaan, tetapi justru menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur tidak resmi. Ini yang ingin kita cegah,” kata Sigit.
Ia menambahkan, Direktorat PPA-PPO akan hadir sejak tahap pencegahan hingga pemulihan korban, termasuk memastikan hak-hak warga negara yang bekerja di luar negeri tetap terlindungi.
Kapolri berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO di 11 Polda—termasuk Polda Kalbar—menjadi momentum penguatan layanan Polri yang lebih profesional, berperspektif korban, serta mendukung kesetaraan gender.
“Ini momentum untuk memaksimalkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang. Kita tingkatkan profesionalisme personel agar kehadiran negara benar-benar dirasakan,” ujar Sigit.
Selain Polda Kalimantan Barat, Direktorat PPA-PPO juga diluncurkan di Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara, serta 22 Polres di berbagai wilayah.






