Ditemukan Botol Bensin di Lokasi Karhutla, BPBD Pontianak Duga Lahan Sengaja Dibakar

BPBD Pontianak temukan indikasi pembakaran lahan sengaja di Jalan Parit H. Husein II. Botol bensin dan daun kering ditemukan di lokasi sebagai barang bukti. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam sepekan terakhir bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat unsur kesengajaan. Dugaan ini menguat setelah petugas menemukan berbagai peralatan pembakar di lokasi kejadian.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan temuan mencurigakan saat petugas memadamkan api di Gang Masjid, Jalan Parit H. Husein II. Di lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa botol bekas berisi bensin dan karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan sebagai pemicu api.

“Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering. Semua barang-barang itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya,” ujar Nasir pada Minggu (25/1/2026).

Meskipun indikasi pembakaran sengaja sangat kuat, BPBD menegaskan tidak bisa serta-merta menuduh pemilik lahan tanpa bukti hukum yang sah. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri status kepemilikan lahan yang terbakar tersebut.

Baca :  Modus Swallowing Terbongkar, Pasangan Suami Istri Selundupkan 1,6 Kg Sabu dari Pakistan

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD telah memetakan wilayah rawan yang mencakup delapan kelurahan di tiga kecamatan utama, yakni Pontianak Selatan, Tenggara, dan Utara. Sejumlah titik api tercatat muncul di kawasan Purnama Dua, Sepakat Dua, hingga Perdana Ujung. Beruntung, kecepatan respons tim di lapangan membuat api berhasil dipadamkan sebelum terdeteksi oleh satelit BMKG sebagai titik panas (hotspot).

“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan itu nyata ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” tambah Nasir.

Kondisi kualitas udara di Kota Pontianak sendiri dilaporkan fluktuatif. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu dini hari, sebelum akhirnya membaik ke kategori sedang pada pagi harinya.

Kepala DLH Pontianak, Usmulyono, mengingatkan agar warga tidak memperburuk situasi dengan membakar sampah atau membersihkan lahan dengan api.

Baca :  Beberapa Jalan yang Diberlakukan Sistem Satu Arah pada Malam Tahun Baru di Pontianak

“Kondisi kualitas udara semakin membaik. Jangan jadi orang yang menambah polusi udara,” tegas Usmulyono.

BPBD mengimbau masyarakat, terutama perangkat RT dan RW, untuk segera melaporkan keberadaan asap sekecil apa pun. Mengingat karakter lahan gambut yang apinya sering merambat di bawah permukaan, penanganan dini sangat krusial untuk mencegah kebakaran meluas hingga ke kawasan permukiman.


Ringkasan Berita

*BPBD Kota Pontianak menduga karhutla sepekan terakhir disengaja setelah ditemukan botol bensin dan daun kering di lokasi pemadaman Jalan Parit H. Husein II.

*Barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku pembakaran.

*Pemantauan intensif dilakukan di 8 kelurahan yang tersebar di Pontianak Selatan, Tenggara, dan Utara sebagai wilayah rawan gambut.

*Kualitas udara Pontianak sempat menyentuh level “Tidak Sehat” pada Sabtu malam, namun membaik ke level “Sedang” pada Minggu pagi (25/1/2026).

*Masyarakat diminta aktif melapor jika melihat asap dan dilarang keras membakar sampah atau lahan selama musim kering.