Keluarga Pasien Keluhkan Sikap Kasar Perawat, RSUD Bengkayang Lakukan Penelusuran Rekam Medis

RSUD Jacobus Luna Bengkayang beri klarifikasi terkait viralnya keluhan keluarga pasien Tn. S. Manajemen beberkan fakta diagnosis hingga prosedur BPJS. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Unggahan seorang warga Kabupaten Bengkayang bernama Fi Ki Aryanto di media sosial mendadak viral setelah ia meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang. Dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026), Fi Ki mengeluhkan sikap oknum perawat yang dianggap kasar, ketidakjelasan status BPJS, hingga masalah pemberian obat.

“Beginikah nasib saya di RS bengkayang dengan begitu pelayanan yang tidak baik. Kami ini pake umum padahal bpjs aktif. Dan yang bikin kesel nya baru di kasi tau hari ke-3 kemarin. iNi namanya ngejebak rumah sakit,” tulis Fi Ki dalam unggahannya. Ia juga menyoroti ucapan kasar oknum perawat saat mempertanyakan pemindahan ruangan serta tidak adanya obat yang diberikan saat pulang meski sudah membayar lunas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Jacobus Luna, Sri Hartati Ginting, memberikan klarifikasi resmi di Bengkayang pada Senin (26/1/2026). Ia menyatakan bahwa pihak manajemen telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis dan keterangan petugas terkait.

Sri Hartati menjelaskan bahwa pasien berinisial S (49) tiba di IGD pada 18 Januari 2026 pukul 04.24 WIB dalam kondisi tidak sadar. Pasien langsung ditangani di Triase Merah dengan tindakan medis intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diagnosis mengarah pada intoksikasi alkohol.

Baca :  Pengecer Gas Sungai Rengas ‘Ngomel’ ke Jiwo: Kalau Kami Diberantas, Warga Bisa Melalar!

“Kondisi tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada keluarga pasien, termasuk informasi terkait pembiayaan karena diagnosis tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelas Sri Hartati Ginting pada Senin (26/1/2026).

Terkait penundaan pemindahan ke ruang perawatan pada 19 Januari, hal itu disebabkan adanya kendala komunikasi dan edukasi (KIE) mengenai jaminan pembiayaan. Pada 20 Januari, pasien dipindahkan ke Triase Kuning karena kondisinya telah stabil dan sadar penuh, sehingga Triase Merah bisa digunakan untuk pasien gawat darurat lainnya.

“Penundaan tersebut semata-mata demi keselamatan pasien dan memastikan keluarga memahami seluruh prosedur dan pembiayaan,” tambahnya.

Mengenai keluhan obat yang tidak diberikan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa obat untuk dibawa pulang sebenarnya telah disiapkan, namun tidak diambil oleh pihak keluarga saat pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) pada 21 Januari 2026.

Manajemen RSUD Bengkayang juga meluruskan kabar yang menyebut mereka mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf. “Faktanya, manajemen rumah sakit mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga pasien untuk hadir ke rumah sakit guna berdiskusi dan melakukan klarifikasi secara profesional,” tegas Sri Hartati.

Baca :  Lojeng Terancam Hukuman Berat, Satnarkoba Polres Bengkayang Sita Sabu Senilai Ratusan Juta

Pihak rumah sakit berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat sistem komunikasi, serta edukasi pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.


Ringkasan Berita

• Warga Bengkayang (Fi Ki) mengeluhkan pelayanan RSUD Jacobus Luna terkait sikap perawat, biaya umum meski punya BPJS, dan masalah obat.

• RSUD Bengkayang mengklarifikasi bahwa pasien Tn. S didiagnosis intoksikasi alkohol, yang secara aturan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

• Pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) pada 21 Januari 2026 dalam kondisi sadar penuh setelah ditangani sejak 18 Januari.

• Terkait obat, manajemen menyebut obat sudah disiapkan namun tidak diambil oleh keluarga saat proses administrasi selesai.

• Rumah sakit telah mengirimkan surat undangan resmi kepada keluarga untuk melakukan klarifikasi dan diskusi profesional sebagai bahan evaluasi layanan