Resmikan Rumah Adat Ketungau Tesaek, Aron: 17 Rumah Adat Telah Kita Bangun dan Rehab di 2025

Bupati Sekadau Aron resmikan Rumah Adat Ketungau Tesaek. Ia memaparkan keberhasilan Pemkab Sekadau membangun dan merehabilitasi 17 rumah adat sepanjang tahun 2025. (Foto: Kominfo)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau di bawah kepemimpinan Bupati Aron terus menunjukkan komitmen nyata dalam melestarikan nilai-nilai luhur dan identitas budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun serta merehabilitasi sebanyak 17 unit rumah adat di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025.

Pencapaian tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, saat meresmikan Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (24/1/2026). Peresmian ini menjadi simbol dari visi besar mewujudkan Sekadau yang Unggul dan Bermartabat melalui pelestarian adat istiadat.

“Kami merumuskan bahwa salah satu hal penting dalam martabat manusia adalah kewajiban melestarikan adat dan budaya. Pada tahun 2025, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah berhasil membangun dan merehabilitasi sebanyak 17 unit rumah adat di berbagai wilayah,” papar Bupati Aron pada Sabtu (24/1/2026).

Bupati Aron menjelaskan bahwa pembangunan rumah adat memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat. Kehadiran bangunan-bangunan ini diharapkan dapat mengingatkan kembali filosofi “Rumah Betang”, di mana kebersamaan, kekompakan, dan persatuan menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Dayak.

Baca :  Pastikan Layanan Publik Gas Pol! Bupati Aron Pimpin Sidak Gabungan Pantau Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

“Rumah adat ini mengingatkan kita bahwa masyarakat Dayak dahulu identik dengan rumah betang. Ada pesan tersirat di sana, bahwa orang Dayak selalu hidup bersatu dan kompak. Saya meminta agar rumah adat yang sudah megah ini digunakan dengan baik untuk pertemuan warga dan kegiatan adat kita,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Kampung Serasau, Enisius Asus Sukardi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, rumah adat Ketungau Tesaek ini akan menjadi pusat kegiatan adat, sosial, dan wadah bagi generasi muda untuk mempelajari warisan leluhur.

“Pembangunan rumah adat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan adat, budaya, sosial, dan kemasyarakatan. Sekaligus menjadi sarana penting bagi pelestarian budaya bagi generasi yang akan datang,” ujar Enisius.

Baca :  Tongkat Komando Polres Sekadau Berpindah! AKBP Andhika Wiratama Disambut Tradisi Adat dan Farewell Parade Meriah

Pembangunan dan rehabilitasi 17 rumah adat selama tahun 2025 ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Kabupaten Sekadau tidak hanya menyasar pada infrastruktur fisik jalan dan jembatan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental yakni pemuliaan kebudayaan daerah.


Ringkasan Berita

*Bupati Sekadau Aron meresmikan Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Desa Peniti pada Sabtu (24/1/2026).

*Sepanjang tahun 2025, Pemkab Sekadau telah menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi 17 unit rumah adat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

*Program pembangunan rumah adat merupakan bagian dari visi-misi “Sekadau Unggul dan Bermartabat” untuk menjaga identitas jati diri masyarakat.

*Bupati Aron menekankan filosofi persatuan dan kekompakan hidup masyarakat Dayak melalui simbol rumah adat/betang.

*Fasilitas rumah adat yang telah dibangun diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial dan edukasi budaya bagi generasi masa depan.