Sambas  

Sambas Pesisir Menuju Kabupaten Baru: Bupati Satono Harapkan Pengecualian Moratorium DOB bagi Wilayah Perbatasan

Bupati Sambas Satono dan DPRD tandatangani persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Sambas Pesisir. Langkah strategis percepat pelayanan di wilayah perbatasan. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Satono dan Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi mengambil langkah berani dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP), Senin (26/1/2026).

Penandatanganan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas ini menjadi tonggak penting dalam pemenuhan syarat administratif pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun.

Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan jawaban atas harapan besar masyarakat di lima kecamatan, terutama di wilayah Pemangkat dan sekitarnya.

“Hari ini adalah hari bersejarah. Pemerintah Kabupaten Sambas hadir di tengah masyarakat yang selama ini dengan luar biasa memperjuangkan harapan lima kecamatan. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini agar Sambas Pesisir benar-benar terwujud,” tegas Bupati Satono pada Senin (26/1/2026).

Baca :  Jembatan Nyaris Roboh Tergerus Ombak, Satono Janjikan Solusi untuk Pantai Matang Danau Paloh

Meski Pemerintah Pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, Pemkab Sambas berharap adanya pengecualian bagi daerah dengan karakteristik strategis nasional. Sebagai wilayah perbatasan negara, pembentukan Sambas Pesisir dinilai sangat mendesak untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di beranda terdepan Indonesia.

Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Muzahir, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian politik Bupati dan DPRD. Ia menyebut keputusan ini akan melengkapi dokumen pemutakhiran data yang saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga proses ini dapat berjalan lancar seiring terbukanya kembali regulasi terkait moratorium,” ujar Muzahir.

Baca :  Seleksi Direktur PDAM Sambas Distop: Hanya Satu Calon yang Lolos, Pansel Nyatakan Tahapan Tak Dilanjutkan

Proses pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir ini diharapkan tidak hanya memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk demi kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.


Ringkasan Berita

*Bupati Satono dan DPRD Sambas menyetujui pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir pada Senin (26/1/2026).

*Persetujuan ini merupakan langkah administratif untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran wilayah yang telah berjalan selama dua dekade.

*Pemkab Sambas mendorong pemerintah pusat memberikan pengecualian moratorium DOB bagi wilayah perbatasan strategis.

*Pembentukan Sambas Pesisir mencakup lima kecamatan dengan fokus utama mempercepat pelayanan publik di wilayah Pemangkat dan sekitarnya.

*Data pendukung calon kabupaten baru tersebut kini telah berada di Kemendagri untuk proses lebih lanjut di tingkat nasional.