KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas lingkungan permukiman rakyat. Program ini diarahkan untuk mengganti penggunaan atap seng yang dinilai panas, mudah berkarat, dan merusak estetika kawasan hunian.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam taklimat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Menurut Presiden, kualitas lingkungan tempat tinggal memiliki kaitan langsung dengan kesehatan dan kebahagiaan rakyat.
“Seng ini panas untuk penghuni. Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” kata Prabowo.
Prabowo menilai penggunaan seng secara masif tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan termal, tetapi juga menciptakan kesan kumuh dan mempercepat degradasi lingkungan permukiman. Ia menyebut karat sebagai simbol kemunduran yang bertolak belakang dengan visi kebangkitan nasional.
“Saya berharap dalam dua sampai tiga tahun, Indonesia tidak akan kelihatan karat. Karat itu lambang degenerasi, bukan lambang kebangkitan,” ujarnya.
Proyek gentengisasi ini, menurut Prabowo, akan menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh pemerintah dalam menata lingkungan hidup, sejalan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI—aman, sehat, resik, dan indah. Penataan atap rumah dinilai penting untuk menciptakan kawasan hunian yang lebih layak, tertata, dan ramah bagi warganya.
Selain aspek estetika, Prabowo menekankan bahwa perbaikan material atap rumah juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Atap seng yang menyerap panas dinilai memperburuk kualitas hidup, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah beriklim panas.
“Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat kita harus bahagia,” kata Prabowo.
Meski belum merinci skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek gentengisasi, Prabowo menegaskan pemerintah akan mengarahkan dukungan kebijakan dan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kehidupan rakyat. (*/)






