Dari Tuak Pekejang hingga Betangkan Beakuk, Ini Daftar Lengkap Warisan Budaya Tak Benda Baru Asal Sintang

Kabupaten Sintang menerima sertifikat penetapan 4 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025, termasuk Tuak Pekejang dan Ngemai Mandi Anak ke Sungai. (Foto: Fb/PetrusNatl.)

KalbarOke.Com — Kabupaten Sintang berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dalam upaya pelestarian kekayaan budaya lokal di tingkat nasional. Pada peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Rabu (28/1/2026), Kabupaten Sintang secara resmi menerima sertifikat penetapan empat tradisi asli Bumi Senentang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny. Keempat karya budaya tersebut dinilai memiliki nilai historis, filosofis, dan identitas yang kuat bagi masyarakat Sintang sehingga layak mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan negara.

Berikut adalah Daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Sintang yang ditetapkan tahun 2025:

Baca :  Polisi Jemput Bola Data Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulsel

Tuak Pekejang: Minuman tradisional dengan proses pengolahan khas yang menjadi bagian dari tatanan adat.

Ngemai Mandi Anak ke Sungai: Tradisi luhur berupa ritual membawa bayi untuk pertama kalinya menyentuh air sungai, sarat akan doa dan harapan bagi sang anak.

Gawai Ngamik Semengat Padi: Ritual adat dalam siklus pertanian masyarakat lokal untuk memanggil “semangat” padi demi keberhasilan panen dan ketahanan pangan.

Betangkan Beakuk: Salah satu tradisi lisan atau seni budaya yang merefleksikan kedekatan masyarakat dengan alam dan leluhur.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga jati diri bangsa di tengah arus modernisasi.

Baca :  Disambut Diaspora di Bad Ragaz, Prabowo: Momen Hangat Presiden di Tengah Dingin Swiss

Tak hanya sukses di bidang kebudayaan, Kabupaten Sintang juga menorehkan prestasi di bidang administrasi kewilayahan dengan meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam pengumpulan dan pemanfaatan data Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) Tahun 2025. Sintang tercatat berhasil menghimpun sebanyak 1.420 data nama rupabumi.

Berbagai apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda di Kabupaten Sintang untuk terus menggali, merawat, dan membanggakan tradisi asli daerah agar tetap lestari dan mendunia.