Kendaraan ‘Bodong’ Banyak Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kasi Imbauan dan Edukasi

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Nanga Pinoh temukan banyak kendaraan tanpa identitas lengkap. Polres Melawi berikan edukasi humanis sebelum terapkan tilang. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Kepolisian Resor (Polres) Melawi masih menemukan banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah Nanga Pinoh. Sejumlah pengendara terjaring karena tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun dokumen resmi kendaraan alias “bodong” saat melintas di jalan raya.

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Sintang, tepatnya di depan Mako Polres Melawi ini, bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kapusdal Ops AKP Pipit Supriyatna, menjelaskan bahwa dalam razia yang digelar pada Selasa (3/2/2026) tersebut, petugas masih mengedepankan tindakan persuasif.

“Saat pelaksanaan operasi masih kami temukan pengendara baik roda dua, empat, maupun enam tidak dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri dan kendaraannya. Terhadap mereka, kami memberikan imbauan dan edukasi secara humanis,” ujar AKP Pipit Supriyatna.

Baca :  Modus Swallowing Terbongkar, Pasangan Suami Istri Selundupkan 1,6 Kg Sabu dari Pakistan

Meskipun saat ini petugas masih fokus pada pemberian teguran dan edukasi, AKP Pipit menegaskan bahwa langkah ini merupakan peringatan awal. Pendekatan humanis dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas yang sering kali berawal dari pelanggaran aturan dasar.

Namun, pihak kepolisian memberikan peringatan keras bahwa masa edukasi ini tidak akan berlangsung selamanya. Kedepannya, Polres Melawi akan menerapkan sanksi tilang secara tegas bagi pengendara yang membandel dan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas secara berulang.

“Ke depan, kami akan menerapkan sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas demi keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” pungkasnya.

Baca :  Buron TPPO Jaringan Rohingya Ditangkap di Turki, Polri Ungkap Jalur Aceh–Cox’s Bazar

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memastikan kelengkapan standar kendaraan sebelum bepergian guna menghindari sanksi hukum dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Ringkasan Berita

*Polres Melawi menggelar hari kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di depan Mako Polres, Jalan Provinsi Nanga Pinoh, Selasa (3/2/2026).

*Banyak pengendara roda dua hingga roda enam terjaring karena tidak memiliki identitas kendaraan yang lengkap.

*Petugas saat ini masih memberikan teguran dan edukasi humanis guna meningkatkan kesadaran warga.

*AKP Pipit Supriyatna menegaskan sanksi tilang akan segera diberlakukan bagi pelanggar di tahap operasi selanjutnya.

*Operasi ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Melawi.