KalbarOke.com – Wacana pemutihan utang BPJS Kesehatan yang telah lama dinanti masyarakat kini memasuki babak baru. Pemerintah memastikan rencana penghapusan tunggakan peserta masih terus berjalan, meski pelaksanaannya belum direalisasikan sesuai target awal.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah saat ini tengah menyempurnakan tata kelola kebijakan pemutihan utang BPJS Kesehatan. Langkah tersebut ditempuh agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyalahgunaan.
“Pemerintah sedang mematangkan sistemnya agar tidak terjadi moral hazard,” kata Muhaimin saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Menurut Muhaimin, penyempurnaan tata kelola menjadi kunci agar kebijakan penghapusan tunggakan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak berhak. Pemerintah ingin memastikan hanya peserta yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menikmati kebijakan tersebut.
Meski target pelaksanaan pada akhir 2025 sempat terlewat, pria yang akrab disapa Cak Imin itu optimistis pemutihan utang BPJS Kesehatan dapat mulai dieksekusi pada awal 2026. Ia menyebut proses harmonisasi kebijakan lintas kementerian masih terus berlangsung.
Pemerintah, kata Muhaimin, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Anggaran tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Cak Imin menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan akibat tekanan ekonomi. (*/)






