Kasus Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin: Stop Sebar Video dan Identitas Anak!

Bupati Landak Karolin Margret Natasa imbau masyarakat berhenti sebarkan identitas anak dalam kasus kekerasan di rental PS Ngabang demi perlindungan masa depan mereka. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak meneruskan, membagikan, maupun mengungkap identitas anak-anak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan antaranak di sebuah rental PlayStation (PS) di Ngabang. Langkah ini diambil guna menjamin perlindungan penuh terhadap masa depan anak, baik korban maupun terduga pelaku.

Karolin menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan anak-anak harus ditangani sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengekspos identitas mereka ke ruang publik.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak yang terlibat. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, foto, atau identitas apa pun. Anak-anak ini punya masa depan, dan negara wajib melindungi mereka,” ujar Karolin Margret Natasa dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa yang terekam kamera pengawas pada Rabu (4/2/2026) malam tersebut sempat viral di media sosial. Karolin mengingatkan bahwa penyebaran konten sensitif semacam itu berpotensi memperparah trauma psikologis anak serta dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pengunggahnya.

Baca :  Jual Owa Siamang Rp10 Juta Terbongkar, Polisi Jerat Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Sebagai tindak lanjut, Bupati Karolin telah menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Landak untuk segera melakukan pendampingan. Penanganan tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada rehabilitasi medis dan psikologis.

“Anak yang menjadi korban tentu harus mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Di sisi lain, anak yang diduga melakukan kekerasan juga tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Pendekatannya harus pembinaan, pendampingan, dan edukasi,” tegas Karolin.

Pemerintah Kabupaten Landak mendorong penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini mencakup fasilitasi komunikasi antara keluarga yang terlibat serta memastikan tidak adanya tekanan sosial di lingkungan mereka.

Bupati Karolin juga menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam pengasuhan anak dan pengawasan terhadap tempat bermain. Masyarakat diharapkan memiliki empati dengan menghentikan penyebaran konten kekerasan digital agar proses pemulihan anak dapat berjalan maksimal.

Baca :  Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Manipulasi Pasar Modal Minna Padi

“Saya minta dinas terkait memastikan tidak ada tekanan sosial terhadap anak dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memulihkan, bukan menambah luka,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

*Bupati Landak Karolin Margret Natasa melarang keras penyebaran video dan identitas anak terkait kasus kekerasan di rental PS Ngabang.

*Peristiwa terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam dan sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV.

*Karolin menginstruksikan Dinsos dan DP3A Landak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban maupun terduga pelaku.

*Pemkab Landak mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan, bukan sekadar penegakan hukum bagi anak.

*Masyarakat diminta meningkatkan literasi digital dan berhenti membagikan konten sensitif demi melindungi kondisi psikologis anak yang terlibat.