Kapolri Peringatkan Pemain Saham Gorengan, Polri Pantau Ketat Pergerakan Pasar Modal

Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri memantau ketat praktik saham gorengan yang merusak iklim investasi dan merugikan investor dalam Rapim Polri 2026. Foto: Gerd Altmann dari Pixabay

KalbarOke.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan keras kepada pelaku kejahatan di sektor keuangan, khususnya yang terlibat dalam praktik manipulasi saham atau dikenal sebagai saham gorengan. Ia menegaskan, Polri kini memantau secara ketat pergerakan pasar modal guna menjaga iklim investasi tetap sehat.

Pernyataan itu disampaikan Sigit di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa, 10 Februari 2026.

“Kita terus perhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Kita ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Sigit.

Menurut Sigit, praktik saham gorengan merupakan tindakan yang merusak kepercayaan investor dan dapat mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional. Karena itu, Polri berkomitmen menjaga agar pasar saham bergerak berdasarkan fundamental yang sehat, bukan permainan spekulan yang memanipulasi harga.

Baca :  Gebrakan Ekspor 2026: 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Pasar Malaysia via Entikong

“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan, yang tentunya itu tidak bagus,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu menjelaskan, pengawasan pasar modal dilakukan demi melindungi investor sekaligus menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional. Polri ingin memastikan saham-saham dengan kinerja dan fundamental kuat dapat tumbuh secara wajar tanpa tekanan dari praktik manipulatif.

“Di satu sisi kita mendorong agar saham-saham yang fundamentalnya baik tetap terjaga. Sehingga fundamental pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” kata Sigit.

Meski pengawasan dilakukan secara menyeluruh, Sigit menuturkan bahwa penanganan tindak pidana di sektor pasar modal akan dilakukan oleh unit khusus di bawah jajaran reserse. Koordinasi lintas fungsi akan diperkuat untuk memetakan potensi pelanggaran hukum di bursa.

“Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, itu nanti segmen tersendiri di Reserse,” ujarnya.

Selain menyinggung isu pasar modal, Rapim Polri 2026 juga membahas sejumlah agenda strategis nasional. Sigit menyoroti peran Polri dalam pengamanan program ketahanan pangan, pengawasan lifting minyak, hingga pengendalian harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan.

Baca :  Debut di Inacraft 2026, UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Rp10,4 Miliar

Kapolri menegaskan Korps Bhayangkara siap mengawal penuh pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, terutama program-program prioritas nasional.

“Polri memiliki komitmen untuk mendukung dan mengawal penuh program kerja pemerintah, khususnya di bidang swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program prioritas lainnya,” kata Sigit.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi hanya dapat berjalan optimal apabila stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai kedaulatan dan kesejahteraan.

“Dengan stabilitas kamtibmas yang terjaga, pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Kolaborasi ini penting agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera,” ujarnya. (*/)