Dalami Penyebab Karhutla Desa Galang, Polres Mempawah Selidiki Dugaan Warga Meninggal Akibat Paparan Asap

Satreskrim Polres Mempawah selidiki penyebab karhutla di Desa Galang, Sungai Pinyuh. Polisi juga dalami laporan adanya warga meninggal akibat dampak asap. (Foto: Warga melintasi jalan Sungai Pinyuh-Anjongan di tengah pekat karhutla/Fb/KaxonOm)

KalbarOke.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah secara resmi memulai penyelidikan mendalam terkait peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (11/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd. Ginting, menyatakan bahwa timnya saat ini tengah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik. Selain fokus pada upaya pemadaman bersama tim gabungan, pihak kepolisian juga mulai menginventarisasi fakta untuk menentukan apakah kebakaran tersebut dipicu oleh faktor alam atau ada unsur kesengajaan manusia.

“Untuk penyebab karhutla ini masih kami dalami. Saat ini kami juga fokus membantu proses pemadaman bersama tim gabungan,” ujar AKP Mhd. Ginting.

Salah satu poin krusial yang tengah didalami pihak kepolisian adalah informasi mengenai adanya warga yang meninggal dunia diduga akibat dampak buruk asap karhutla yang menyelimuti kawasan tersebut. Polisi sedang melakukan penelusuran medis dan lapangan untuk memastikan kebenaran kaitan antara paparan asap dengan jatuhnya korban jiwa tersebut.

Baca :  Bareskrim Pertimbangkan Panggil Dude Herlino di Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah

“Memang dalam pemberitaan disebutkan adanya warga yang meninggal dunia akibat dampak asap karhutla. Hal tersebut juga masih dalam pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ginting.

Proses penyelidikan dilakukan dengan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan pengecekan titik awal api. AKP Ginting menegaskan bahwa Polres Mempawah tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik pembakaran lahan secara ilegal.

Di sisi lain, kondisi asap yang mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas warga menjadi perhatian serius. Polres Mempawah terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pemadaman di area yang sulit dijangkau.

Baca :  Geger Suara Tangisan di Rumah Makan Desa Bokak Sebumbun, Polisi Ungkap Misteri Penemuan Bayi Laki-Laki

Menutup pernyataannya, AKP Mhd. Ginting mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk berhenti membuka lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca ekstrem yang memicu api cepat meluas. Polisi berkomitmen menangani kasus ini secara profesional demi melindungi keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan.


Ringkasan Berita

*Satreskrim Polres Mempawah menyelidiki kebakaran lahan di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, per Rabu (11/2/2026).

*Polisi mendalami dugaan adanya warga yang meninggal dunia akibat terpapar kabut asap dari lokasi kebakaran tersebut.

*Investigasi mencakup pemeriksaan saksi dan cek TKP untuk mencari bukti kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan.

*AKP Mhd. Ginting menegaskan tindakan hukum akan diambil jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa karhutla ini.

*Masyarakat diimbau waspada terhadap dampak asap dan dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar.