Tata Kelola Berbasis Risiko Cegah Penyimpangan Pengelolaan Hutan

Ilustrasi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya tata kelola kehutanan yang transparan dan berbasis risiko untuk mencegah penyimpangan serta menghadapi dampak perubahan iklim. Foto: Nareuphon dari Pixabay

KalbarOke.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Ia menyebut pendekatan berbasis risiko penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat dan berintegritas, dengan pengawasan yang efektif agar setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat koordinasi bertema Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 itu membahas arah pembangunan kehutanan dalam RPJMN 2025–2029, kebijakan anggaran sektor kehutanan, serta prioritas program Kementerian Kehutanan pada 2026. Forum tersebut juga menyoroti upaya mitigasi risiko fraud dan penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan.

Rohmat menekankan pentingnya penerapan One Map Policy dan Decision Support System (DSS) untuk mengonsolidasikan strategi pemanfaatan hutan. Menurut dia, kedua instrumen tersebut krusial untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, ketahanan ekologi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Laut Tak Ramah, Speed Boat Terbalik di Waropen dan Kerugian Ratusan Juta

Ia meminta hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi diterjemahkan ke dalam kerja nyata di daerah. “Manajemen risiko harus diintegrasikan secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan kehutanan,” ujarnya.

Rohmat juga menyinggung Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) yang telah disusun Kementerian Kehutanan. Dokumen itu, kata dia, perlu dibahas secara partisipatif dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan daerah, lalu didorong pengesahannya melalui peraturan daerah sebagai rujukan revisi RTRW.

Dalam konteks perubahan iklim, Rohmat mengingatkan bahwa dampaknya semakin nyata. Ia mencontohkan munculnya siklon dan hujan ekstrem di wilayah khatulistiwa yang sebelumnya dianggap tidak mungkin terjadi. Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan kehutanan berbasis lanskap, terutama daerah aliran sungai.

Ia juga menyoroti pengelolaan kawasan berhutan di areal penggunaan lain (APL) yang membutuhkan sinergi lebih kuat dengan pemerintah daerah, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah tangkapan air untuk meminimalkan risiko banjir dan longsor.

Baca :  Polda Kalbar Intensifkan Pendinginan Lahan Terbakar di Kubu Raya

Soal rehabilitasi lahan kritis, Rohmat meminta pemerintah memprioritaskan wilayah berisiko tinggi bencana, seperti lahan di sekitar permukiman dengan kelerengan curam. Pendanaan rehabilitasi, menurut dia, perlu didukung APBD, dana bagi hasil, serta peran swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Pengembangan perhutanan sosial juga menjadi sorotan. Rohmat mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membuka akses pasar melalui skema Integrated Area Development, mengingat sebagian besar kelompok tani hutan masih berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Adapun pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kata Rohmat, merupakan tanggung jawab seluruh unit pelaksana teknis, bukan hanya Manggala Agni atau aparat penegakan hukum. “Pencegahan harus menjadi prioritas, dengan koordinasi TNI dan Polri di lapangan,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Rohmat berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang berkelanjutan dan berintegritas. Jika Anda ingin, saya bisa menyiapkan alternatif judul SEO, atau versi Kompas.com dan Detik.com dengan sudut penulisan berbeda. (*/)