KalbarOke.Com — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Pontas Efendi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pontianak di Aula Prof. Dr. Bagir Manan, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen lembaga dalam menjaga marwah peradilan dari praktik-praktik negatif.
Pembinaan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh unsur, mulai dari hakim karier, hakim ad hoc, panitera, sekretaris, hingga pegawai PPPK. Dalam sambutannya, Ketua PN Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, melaporkan kondisi riil sumber daya manusia serta kendala sarana prasarana yang dihadapi satuannya.
“PN Pontianak akan melakukan tugas pokok dan fungsi dengan segala sumber daya yang ada,” ujar I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara.
Merespons laporan tersebut, Ketua PT Pontianak Pontas Efendi memberikan arahan yang sangat lugas terkait kedisiplinan dan gaya hidup aparatur. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung serta mengingatkan agar hakim maupun pegawai tidak melakukan aksi pamer kekayaan atau flexing.
“Atas kenaikan tunjangan bagi para hakim karir dan ad hoc maka para hakim harus memiliki sikap yang lebih baik dan membangun komitmen yang lebih kuat untuk melakukan perubahan yang lebih progresif,” tegas Pontas Efendi.
Pesan paling keras disampaikan mengenai integritas dalam proses hukum. Pontas menegaskan bahwa wibawa Mahkamah Agung berada di tangan setiap aparatur yang menjalankan tugas peradilan di lapangan.
“Bahwa sejak hari ini, jangan ada lagi perbuatan transaksional dalam menangani perkara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya secara tegas.
Ia juga menginstruksikan Ketua PN dan Panitera untuk memperketat pengawasan agar tidak ada oknum yang mencoreng nama baik lembaga melalui tindakan-tindakan negatif. Menurutnya, hakim harus mampu membuang sikap-sikap masa lalu yang merugikan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kendala operasional sekaligus memastikan standar integritas di tingkat pertama selaras dengan kebijakan pimpinan tingkat banding. Pembinaan berakhir dengan komitmen bersama untuk mewujudkan reformasi peradilan yang nyata melalui pelayanan yang ikhlas dan bertanggung jawab.
Ringkasan Berita
*Ketua PT Pontianak Pontas Efendi memimpin pembinaan dan sidak di PN Pontianak pada Jumat (20/2/2026).
*Pontas Efendi melarang keras adanya praktik transaksional dalam penanganan perkara dan pelayanan publik.
*Seluruh hakim diingatkan untuk menyikapi kenaikan tunjangan dengan peningkatan komitmen kerja dan perilaku yang lebih progresif.
*Aparatur pengadilan dilarang melakukan aksi flexing di media sosial untuk menjaga persepsi positif masyarakat terhadap lembaga peradilan.
*Ketua PN Pontianak diminta memperketat pengawasan internal guna memastikan kedisiplinan dan menjaga wibawa Mahkamah Agung.







