
Landak, KBOke –Tingginya angka kekerasaan perempuan dan anak di tanah air, tidak bisa dianggap remeh. Sebab jika dibiarkan secara terus menerus maka korban-korban kekerasaan dan pelecehan seksual akan terus bertambah. Bupati Landak, Dr Drs Adrianus Asia Sidot MSi mengungkapkan, rasa keperihatinannya terhadap para korban kekerasaan pada perempuan dan anak yang marak dikota besar.
“Pada prinsipnya kami menolak segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual di tanah Borneo Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” ujar Adrianus Sidot dalam kampanye anti kekerasaan pada perempuan dan anak yang di Gelar Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kalbar bekerjsama dengan Pemkab Landak belum lama ini
Sidot panggilan akrabnya mengungkapkan, stop kekerasaan pada perempuan dan anak harus dilakukan secara secara serius. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan program Nawa Cita, dimana disepakati bersama 9 agenda prioritas diantaranya: membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
“Meningkatkan kualitas hidup perempuan serta melindungi anak dan kelompok marjinal juga menjadi penting. Kementerian maupun lembaga pemerintah yang lain juga wajib memiliki tugas pokok merumuskan rencana strategis, melakukan koordinasi serta sinkronisasi upaya memberikan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya bersemangat
Ia juga menegaskan, pemerintah memiliki peran yang penting untuk menjalankan amanat UU 23 tahun 2004 pasal 5 terkait penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Setiap orang dilarang untuk melakukan kekerasaan baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran rumah tangga.
“Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat juga wajib untuk menjalankan amanat UU 35 tahun 2014 pasal 1 dan 2 yang berbunyi perlindungan anak , menjamin hak-haknya agar bisa hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal adalah tanggungjawab kita bersama,” pesannya
Sidot juga mengungkapan, berbagai upaya dalam meminimalisir angka kekerasaan dan kejahatan seksual telah diupayakan dalam pemerintahannya, yakni melalui pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) maupun membentuk tim jejaring penanganan kasus tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2009 hingga saat ini.
Melalui kampanye terbuka bersama jajaran SKPD dan masyarakat se-Kabupaten Landak ini, Sidot menghimbau, stop kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dimulai dari kalangan keluarga yang lebih kecil dan masyarakat dilingkungan rumah.
“Bentuk nyata yang lebih kongkrit mulai dari penghormataan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi serta memberikan perlindungan penuh terhadap korban kekerasaan,” tandasnya. (and/jurnalis09)
Artikel ini telah dibaca 2451 kali