Pontianak, KBOke- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menata Taman Akcaya. Salah satu icon pontianak tersebut terletak di Jalan Sutan Syahrir ini juga akan dilengkapi dengan rumah baca atau perpustakaan.
“Taman harus dilengkapi dengan rumah baca dan keberadaan rumah baca itu selain sebagai sarana untuk membaca buku juga harus tampil untuk memperindah taman,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji saat meninjau Taman Akcaya, Selasa (13/9/16).
Lanjutnya, para pedagang yang berjualan di taman tersebut pada malam hari juga akan ditata. Ia melarang pedagang berjualan selain jualan makanan dan minuman. Sebab, banyak pedagang yang berjualan pakaian dalam, kaos dan lainnya. Bahkan, ada yang menggelar jual beli mobil bekas. Bila pedagang tidak bisa tertib, dirinya mengancam akan melarang seluruh pedagang berjualan di lokasi tersebut.
“Tidak boleh ada jual celana dalam, kaos, pakaian dan lainnya selain makanan dan minuman. Makanan yang dijual itu pun makanan yang sudah jadi. Kalau jual makanan masih bisa kita arahkan di jalan-jalan yang ada di dalam. Kalau memang tidak bisa tertib, saya akan larang seperti di Taman Alun Kapuas,” tegasnya.
Orang nomor satu diinstitusi Pemerintah Kota Pontianak ini mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja pihak konsultan yang bertanggung jawab dalam perencanaan penataan Taman Akcaya. Ia menilai pekerjaan yang dilakukan konsultan terkesan asal-asalan. Menurutnya, seorang konsultan perencana itu tidak hanya sekadar tahu mendesain tetapi juga material yang digunakan sehingga terlihat indah ketika material atau bahan tersebut diimplementasikan.
“Ini lihat, batu yang dipakai asal-asal saja. Saya minta ini dibongkar dan diganti baru. Saya minta taman itu betul-betul indah, kalau tidak indah bukan taman namanya,” tukasnya saat menunjukkan salah satu hasil pekerjaan taman.
Ia meminta pohon-pohon yang ada di Taman Akcaya dirawat dengan baik. Pohon-pohon yang sudah tua jangan ditebang tetapi disiangi atau dirapikan. Penanaman pohon-pohon baru juga perlu dilakukan. “Kita berharap tahun ini dan tahun depan Taman Akcaya ini selesai supaya bisa dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya.
Diakui Sutarmidji, lahan Taman Akcaya sebagian adalah milik Pemerintah Provinsi Kalbar. Lahan ini juga tidak boleh dibuat bangunan selain sebagai ruang terbuka hijau. Untuk itu, pihaknya sudah meminta izin ke Gubernur Kalbar, Cornelis supaya taman ini ditata Pemkot Pontianak. “Lahannya menjadi hak pinjam pakai, fungsinya tetap sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (dik)
Artikel ini telah dibaca 2359 kali